Akhirnya, Segel SDN Dukuhseti Dibuka
DUKUHSETI, LENSAPATI.COM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Jawa Tengah, akhirnya membuka paksa segel yang menutup akses di SDN Dukuhseti 2 dan Kantor Desa Dukuhseti, Selasa (15/11/2022) siang.
Sejumlah siswa dan wali murid tampak menangis menyambut dibukanya kembali sekolah yang sepekan terakhir disegel salah satu warga.
Pembukaan paksa ditempuh Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena aktivitas belajar mengajar siswa SDN Dukuhseti 2 dan pelayanan publik Kantor Desa Dukuhseti sepekan terakhir terhambat.
Hal itu dikarenakan warga setempat bernama Sunari, yang mengklaim mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan, menyegel akses kedua bangunan milik pemerintah tersebut.
Tangis haru dari wali murid dan sebagian siswa pun tak dapat dibendung, sesaat setelah petugas dari Satpol PP membuka bambu dan banner yang dipasang pemilik sertifikat lahan. Tak hanya membuka segel, petugas juga mencabut belasan batang pisang yang sempat ditanam pemilik lahan.
Siswa, guru, dan wali murid tampak berhamburan ke halaman dan kelas sekolah sambil berteriak kegirangan.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono menegaskan, pembukaan segel tersebut atas perintah Pj Bupati Pati. Pihaknya mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan pembukaan segel tersebut untuk diselesaikan dengan proses hukum.
Namun jangan sampai mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa dan pelayanan publik, sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan Gedung SDN Dukuhseti 02 belum menemui titik temu. Pada Minggu (6/11/22) dua fasilitas umum tersebut disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, sebagai pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan.
(*).
Berita Terbaru Berjudul Akhirnya, Segel SDN Dukuhseti DibukaSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com