Bareskrim Polri Ungkap Kasus Solar Subsidi di Jakenan Pati, Barang Buktinya Ngeri

54 sec read

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Solar Subsidi di Jakenan Pati, Barang Buktinya Ngeri

PATI, LENSAPATI.COM

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, rencananya besok, Selasa, 24 Mei 2022 akan memimpin ungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah.

Dari informasi yang diterima LENSAPATI.COM, ada duabelas orang tersangka yang diamankan Polisi. Berikut barang bukti berupa, satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton, beberapa mobil dan BBM jenis solar total 25 ton.

Barang bukti tersebut, ditemukan tim Tipidter Bareskrim Polri dari dua lokasi yakni Jakenan Pati dan wilayah Jakarta.

Keduabelas orang tersangka, berperan mulai dari pemodal hingga operator di lapangan. Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu ketika para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.

Oleh para pelaku, solar tersebut kemudian dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Tiap hari para pelaku dapat mengangkut sebanyak 10 ribu hingga 15 ribu liter solar.

(*)

Info Terkini Berjudul Bareskrim Polri Ungkap Kasus Solar Subsidi di Jakenan Pati, Barang Buktinya NgeriSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *