lensaPati.com, PATI – Pihak Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kota Surakarta yang membuat taksir nilai dalam tukar guling lahan bengkok Sekdes dan Kaur Pemerintahan Desa Ngarus, Kecamatan Pati, memang sudah benar-benar cermat dan teliti. Sehingga tampak, tukar guling tersebut sudah senilai antara lahan bengkok yang semula berlokasi di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo dengan lahan pengganti yang berlokasi di Desa Badegan, kecamatan setempat.
Kendati demikian, menurut salah seorang pemerhati fasilitas publik di Margorejo, Panuntun, memang dirasakan masih ada yang mengganjal di benaknya, dan masih tetap menjadi pertanyaan. Yakni, belum adanya keterbukaan kepada publik, pihak-pihak yang berwenang mengatur pelaksanaan tukar guling tersebut, mengingat yang dilakukan penukaran notabene adalah lahan milik negara/pemerintah.
Dengan demikian, lebih baik dijelaskan secara terbuka kepada publik, bahwa lanjutan setelah proses tukar guling tersebut lahan bengkok yang sebelumnya berlokasi di Desa Bumirejo tersebut, dibeli atau dijual lagi kepada pihak makelar yang ditunjuk investor atau tidak. Jika memang tidak, untuk lahan sebagai penggantinya di desa Badegan pengadaannya dengan harga maksimal adalah Rp 200.000 per meter persegi.
Hal tersebut sesuai dengan pengalaman, di mana ada warga Badegan yang menawarkan lahan dengan lokasi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo juga di Kecamatan Margorejo. ”Harga per meter persegi berkisar antara Rp 150.0000 s/d Rp 200.000, sehingga jauh dengan harga jika lahan yang di Bumirejo dijual lagi kepada makelar, mencapai Rp 400.000 s/d Rp 600.000,”ujarnya.
Untuk lahan pengganti bengkok Sekjdes Ngarus sebanyak dua bidang, lanjutnya, yang berlokasi di Desa Badegan, satu bidang luas tukarnya dari 5.677 meter persegi menjadi 8.019 meter persegi . Dengan luas yang memang bertambah tersebut, akhirnya nilai taksirnya jika per meter persegi dinilai Rp 200.000, maka dari nilai Rp 1.587.700.000 taksir KJPP menjadi Rp 1.603.800.000.
Sedangkan satu bidang lainnya, dari luas di Desa Bumirejo adalah 2.180 meter persegi untuk lahan pengganti di Badegan menjadi 4.055 meter persegi dengan nilai taksir dari KJPP Rp 798.800.000. Akan tetapi jika dinominalkan dengan harga Rp 200.000 per meter persegi akan menjadi Rp 811.000.000, sehingga selisihnya tidak terlalu jauh .
Berikutnya, adalah lahan bengkok Kaur Pemerintahan Desa Ngarus yang semula atau sebelumnya berlokasi di Desa Bumirejo dari luas 7.340 meter persegi, tinggal 5.970 meter persegi. Akan tetapi tanah pengganti di Badegan kembali bertambah luasnya menjadi 6.948 meter persegi yang nilainya menurut taksir KJPP adalah sebesar Rp 1.354.800.000.
Jika lahan pengganti di Desa Badegan untuk bengkok Kaur Pemerintahan itu dibeli dengan harga Rp 200.000 per meter persegi maka besar tukarnya memang senilai, yaitu Rp 1.389.600.000. ”Pertanyaannya, jika lahan bengkok yang diganti di Desa Bumirejo tersebut dijual kepada makelar dengan harga Rp 400.000 atau Rp 600.000 per meter persegi, berapa banyak keuntungan siapa saja yang ikut menjual tanah negara dari sebuah pembenaran yang namanya tukar guling tersebut,”tanya Panuntun tak habis pikir.
Artikel Terbaru Tentang Melihat Perbandingan Taksir Nilai Lahan Pengganti Bengkok Desa Ngarus di BadeganSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com