Pekerja dan Pengusaha Harus Seimbang
PATI – LENSAPATI.COM,
Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan Pendidikan Organisasi Dasar, yang bertempat di Aula rumah makan Sapto Renggo Baru Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dihadiri DPC SPN Kabupaten Jepara bersama PSP se-Karisidenan Pati. Sabtu, 28 Januari 2023.
Ketua DPD SPN Jawa Tengah Sutarjo menyampaikan kegiatan pelatihan membentuk anggota bisa berorganisasi dan mempunyai bekal kedepanya. Hadir juga Buya Fauzi sekaligus Panglima Komando Daerah LASKAR NASIONAL SPN sebagai narasumber yang dihadiri 120 anggota dari beberapa perusahaan dan pengurus Kabupaten Pati, Jepara, Rembang.
“Pelatihan hari ini adalah penting, karena teman-teman mendapatkan ilmu pengetahuan baru yang wajib dimiliki sebagai bekal kedepan dan pelatihan ini sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT), Bab 3, Pasal 15, Ayat F. Semoga semua kader dapat mempersiapkan diri bisa memperjuangkan hak-hak buruh,” ujar sutarjo.
Banyaknya anggota dan perusahan yang berinvestasi di Jawa Tengah, SPN menyambut dengan senang hati dengan adanya keseimbangan antara perusahaan dengan pekerja.
“Sebanyak 57000 anggota SPN Se Jawa tengah tidak akan alergi tentang investasi, tapi harus ada keseimbangan antara pengusaha dengan buruh, jadi hari ini kita gembleng kawan-kawan SPN militansinya dan melindungi buruh sesuai dengan Undang-undang no 20 Tahun 2000,” lanjut dia.
Di tempat yang sama Buya Fauzi selaku Panglima Komando dan juga sebagai narasumber menegaskan. Tujuan SPN saat ini adalah perjuangan para buruh menghadapi tantangan besar omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang diyakini sebuah produk yang kurang pas bagi para buruh.
“Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang terlahir pada tahun 2020 sudah mencederai para buruh pasalnya begitu banyak angka PHK semakin tinggi serta pesangonnya yang dikurangi membuat para buruh terhimpit dan perlu diingat tujuan SPN memperjuangkan hak-hak para buruh,” terangnya.
Dirinya menambahkan isu resesi yang akan melanda negara Indonesia dianggap kabar angin lalu.
“Resesi bagi kami tidak ada persoalan, buruh sudah ada perlindungan. Misalnya dirumahkan itu ada peraturannya, karena kami yakin Indonesia merupakan negara kaya ke 7. Jika ada resesi, pekerja harus siap. Terpenting jika ada PHK, hak-hak mereka harus dipenuhi perusahaan. Kami dari buruh siap,” tandas dia.
(*)
Info Terbaru Tentang Pekerja dan Pengusaha Harus SeimbangSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com