lensaPati.com, JEPARA – Sampai saat ini belum ada kepastian, kapan dilantiknya Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, hasil seleksi yang telah diumumkan Selasa (19/April) 2022 hingga Rabu (11/Mei) 2022 kemarin. Padahal, semula pelantikan direncanakan akan dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, tanggal 28 April 2022 sesuai jadwal yang diumumkan panitia seleksi.
Belum adanya kepastian pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Direktur RSUD RA Kartini, Kepala DKPP dan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, ternyata hal itu terganjal belum turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatrur Sipil Negara (KASN). Sebab, komisi tersebut memang belum menerbitkan rekomendasi.
Selain karena libur Idul Fitri, ternyata ada sejumlah temuan tim saat melakukan klarifikasi ke Jepara atas laporan yang disampaikan Pimpinan DPRD Jepara. Akan tetapi, ia tidak mau merinci temuan tersebut. Ia minta agar sabar menunggu hasil gelar perkara dan keputusan dari KASN.
Sementara sumber lain mengungkapkan bahwa kuat dugaan, hal itu karena cacat hukum pada pembentukan pansel, karena tidak melibatkan pejabat instansi setempat. Selebihnya, pansel juga dinilai melakukan berbagai penyimpangan.
Sebelumnya Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Jepara Tahun 2022, Selasa (19/April) 2022 telah mengumumkan 13 orang Hasil Akhir Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkunagn Pemkab Jepara. Pengumuman No 119/Pansel-JPTP-JPR/IV/2022 ini ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Drs Wisnu Zaroh MSi.(hp)
Berita Viral Tentang Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Jepara Terganjal Rekomendasi KASNSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com