Pemkab Sosialisasi Transformasi Program PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Bersama

1 min read

Pemkab Sosialisasi Transformasi Program PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Bersama

PATI, LENSAPATI.COM

Senin, 14 Februari 2022, bertempat di Pendopo Kabupaten Pati telah diselenggarakan sosialisasi mengenai PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa Dan Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Bersama.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya regulasi terhadap eksistensi Unit Pelaksana Kegitan (UPK).

Bupati Pati, Haryanto mengungkapkan dalam sambutannya bahwa regulasi yang dibentuk digunakan untuk mengatur masyarakat secara umum. Dengan perubahan UPK eks PNPM Mandiri menjadi Bumdesma justru memberikan kesempatan untuk melakukan penguatan pengembangan usaha UPK sehingga dapat berjalan sesuai dengan kebutuhannya.

Bupati juga menekankan bahwa unit pengelola UPK dalam bekerja harus memiliki regulasi. Perubahan yang dilakukan hanya nama saja maka undang-undang dan PP mengenai Bumdesma ini wajib dilaksanakan.

“Meskipun terdapat satu dua hal yang tidak maksimal, hal ini bukan karena kesalahan regulasi melainkan dikarenakan manajemen yang berbeda-beda. Selama dua tahun pemerintah harus mulai merintis, akan ditentukan kecamatan yang paling siap untuk mendapat sosialisasi. Dalam proses itu pula kecamatan lain dapat melakukan studi untuk memahami transformasi yang dilakukan,” terangnya.

Dalam akhir sambutannya Bupati menekankan bahwa perubahan ini sifatnya wajib dan tidak bisa ditawar.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sudiyono, menjelaskan bahwa tujuan dasar transformasi yaitu memberikan perlindungan hukum terhadap asset milik bersama. Regulasi dibentuk untuk mengatur masyarakat secara umum maka dari itu UPK diharapkan dapat tunduk terhadap regulasi yang ada. Transformasi ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi UPK untuk melakukan penguatan pengembangan usaha UPK serta dapat memberikan penguatan modal bagi usaha-usaha UPK yang sudah berjalan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *