Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Pati Capai 92.80%

1 min read

Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Pati Capai 92.80%

Kesiapan Desa Sangat Mempengaruhi Percepatan Penyaluran Dana Desa pada Lingkup KPPN Pati

PATI, PATINEWS.COM

Sampai dengan awal Minggu kedua bulan November 2021, penyaluran Dana Desa yang dilakukan KPPN Pati kepada Desa-desa di lingkup Pemda Kabupaten Pati dan kabupaten Rembang mencapai 92.80% atau sebesar Rp637,4 M dari pagu sebesar Rp 686,9M. Penyaluran Dana Desa dilaksanakan untuk 401 desa di Kabupaten Pati dan 287 Desa di Kabupaten Rembang.

Rincian penyaluran yang telah dilakukan untuk Dana Desa lingkup Kabupaten Pati adalah penyaluran Dana BLT Desa sampai bulan September untuk 401 Desa sebesar Rp 125,3 M dan sampai bulan Desember sebesar Rp 28.4 M untuk 281 Desa. Kemudian Dana Desa Non BLT Tahap I dan Tahap II telah disalurkan sebesar Rp 202,2 M untuk 401 desa. Sedangkan Dana Desa Non BLT Tahap III baru disalurkan kepada 277 desa dengan besaran dana yang disalurkan Rp 39.1 M.

Sedangkan Rincian penyaluran yang telah dilakukan untuk Dana Desa lingkup Kabupaten Rembang adalah penyaluran Dana BLT Desa sampai bulan Oktober 2021 untuk 287 Desa sebesar Rp 87.9 M. Kemudian Dana Desa Non BLT Tahap I sebesar Rp 60,9 M untuk 287 desa. Sedangkan Dana Desa Non BLT tahap II sudah disalurkan kepada 287 desa dengan besaran dana yang disalurkan Rp 60.2 M. Untuk Desa Desa Non BLT Tahap III telah disalurkan Rp 33.1 M kepada 277 Desa. Tinggal 6 Desa yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa Non BLT tahap III.

Dalam penyaluran Dana Desa berikutnya, batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa bagi Bupati/Wali Kota untuk menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan beserta kelengkapannya dalam bentuk softcopy melalui aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) paling lambat tanggal 20 Desember 2021 pukul 17.00 WIB

Dalam hal sampai dengan batas waktu tersebut, KPPN Pati belum menerima dokumen persyaratan penyaluran, maka sisa pagu Dana Desa TA 2021 tidak disalurkan ke daerah dan menjadi sisa Dana Desa di Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Kesiapan dan kecepatan dari Desa dalam memenuhi persyaratan penyaluran sangat mempengaruhi proses penyaluran dana Desa tersebut. Diharapkan seluruh Desa bisa proaktif sehingga dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa ke Pemda jauh-jauh hari sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Dengan akselerasi penyaluran Dana Desa diharapkan Dana Desa bisa segera dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Desa sehingga bisa membantu mendorong perekonomian masyarakat.

Penulis : TIM HUMAS KPPN PATI

Source Of Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Pati Capai 92.80% From all source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *