Regsosek 2022, Wujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
PATI, LENSAPATI.COM
Bertempat di New Merdeka Hotel Pati, Selasa, 18 Oktober 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menggelar Media Gathering dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Jumani, dihadiri Kepala BPS, Anang Sarwoto, Kepala Diskominfo Pati, Kabag Prokompim Setda Pati, Danramil se-jajaran Kodim 0718/Pati dan awak media.
Dalam sambutannya, Sekda Jumani mengatakan bahwa tujuan yang hendak dicapai dalam Regsosek 2022 ini, sangat luar biasa dan penting.
“Data sangat penting. Salah data akan salah kebijakan, kita mempunyai banyak basis data yang terkadang satu sama lain berbeda,” terang dia.
Pihaknya mencontohkan tentang data tentang penerima Jaring Pengaman Sosial ataupun DTKS, termasuk data kependudukan. Banyak permasalahan di sana.
Menurut Sekda, adanya perbedaan data akan menyulitkan dalam mengambil kebijakan.
“Basis data harus disatukan menjadi Satu Data, yang sudah diinginkan dan diimpikan untuk menjawab tantangan permasalahan yang ada,” sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Sekda meminta semua pihak, terutama media untuk turut menyukseskan Regsosek 2022.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto menjelaskan, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa / kelurahan.
“Pemerintah tengah melakukan perubahan sistem perlindungan sosial melalui Regsosek,” lanjutnya.
Tujuan Regsosek ini sendiri, imbuhnya, adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dasar akurasi kebijakan pemerintah, misal bantuan sosial, serta meningkatkan sistem pelayanan publik.
Sedangkan informasi yang akan didata, meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan dan kesehatan.
Dengan tema ‘Mencatat Untuk Membangun Negeri – Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’, kegiatan Regsosek dimulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
Hasil Regsosek 2022 yang dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk.
(*).
Artikel Terkini Tentang Regsosek 2022, Wujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com