Sekolah Rusak Akibat Banjir, Disdikpora Kudus Akan Usulkan di APBD Perubahan

2 min read

Foto: Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikpora Kudus Anggun Nugroho
Foto: Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikpora Kudus Anggun Nugroho

lensaPati.com, KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus saat ini telah berupaya untuk mengusulkan sekolah rusak akibat banjir yang telah melanda kemarin agar masuk didalam APBD perubahan.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengungkapkan, ada 19 sekolah di Kudus yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung, seperti plafon ambruk.

“Sekilas ada 19 sekolah yang terdampak banjir langsung ataupun tidak. Untuk langsung yakni terendam, dan yang tidak langsung itu hujan dan angin,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, adapun kegiatan belajar mengajar di sekolah yang sudah menjalani offline maupun online. Untuk online yakni, SMP 2 Undaan, SD 4 Payaman, dan SD 2 Karangrowo.

“Kudus sendiri ada sekolah yang terkena dampak banjir menjalani online dan offline. Kalau online ada tiga SD yang menjalani,” ungkapnya.

Anggun Nugroho melanjutkan, bagi sekolah yang terkena dampak banjir dan mengalami kerusakan yang mengakibatkan kbm mengalami kendala, pihaknya mengakui sudah mendatanya.

“Sekolah yang terdampak dan mengalami kerusakan, sehingga kbm tidak bisa berjalan normal. Kita saat ini sudah mendata, langkah kami akan mengusulkan di APBD perubahan,” ucapnya.

Menurut Anggun, untuk 19 sekolah yang terkena dampak banjir sebenarnya bisa diselesaikan oleh pihaknya. Seperti peninggian halaman sekolah dan ruang kelas. Namun hal itu tentunya bukan solusi.

“Ini sebenarnya bisa kalau kita selesaikan secara sepihak misalnya, dengan peninggian halaman dan ruang kelas itu sebenarnya ketika proses sudah dilaksanakan,” bebernya.

Namun, lanjut Anggun, tentunya jika diselesaikan secara sepihak tanpa ada bantuan dari instansi terkait seperti PUPR dan BBWS maka kedepan jika ada banjir, maka sekolah akan terkena dampak lagi.

“Hal ini tentunya harus bekerja sama dengan instansi terkait agar bisa segera teratasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk pembiayaan anggaran di 87 Sekolah Dasar (SD) sebanyak Rp 13 milliar dan untuk 8 SMP sebesar Rp 1,7 milliar itu sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan awal tahun 2022.

“Ada 87 Sekolah Dasar yang dianggarkan sebesar Rp 13 milliar, kemudian ada 8 SMP di Kudus sebanyak Rp 1,7 milliar. Namun itu sebenarnya masuk di perencanaan diawal tahun 2022,” tandasnya.

“Jadi ada beberapa sekolah yang tahun ini terdampak banjir juga belum teralokasikan ke 87 SD dan 8 SMP di Kabupaten Kudus,” tambahnya.

Anggun menyebut, untuk prioritas Disdikpora Kudus dalam penanganan rehabilitasi sekolah tersebut dinilai dari rusak sedang dan berat. Selain itu untuk pembangunan baru yakni di laboratorium.

“Kami memprioritaskan dan menangani untuk rusak yang sedang dan berat dan pembangunan baru dalam arti lab perpustakaan,” ungkapnya.

“Kalau yang ringan sekolah bisa memakai dana bos untuk memperbaikinya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan mengatakan, pihaknya sebelum itu juga ada rapat khusus terkait kamus RKPD. Ia juga mengusulkan dengan Bappeda dan BPKAD.

“Kami harapkan ada trobosan baru, juga minta kamus Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk dicantumkan nomenklatur tentang anggaran pemeliharaan untuk sarpras pendidikan ketika ada persoalan di glagahwaru, ada gedung ambruk contohnya, tidak perlu menunggu anggaran tahun berikutnya kelamaan jadinya,” terangnya.

“Kalau ada anggaran pemeliharaan dibuat nomenklatur baru bisa segera langsung ditangani dengan menggunakan anggaran pemeliharaan itu. Dari Bappeda dan BPKAD namanya kebijakan regulasi itu bisa, dan dibenarkan sehingga di 2024 kami harapkan ada nomenklatur pemeliharaan sarpras dinas pendidikan sehingga bisa menjawab permasalahan ketika ada yang ingin di tindak lanjuti,” tambahnya.

Berita Viral Tentang Sekolah Rusak Akibat Banjir, Disdikpora Kudus Akan Usulkan di APBD PerubahanSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com