web stats

Sosialisasi Perda Pesantren, Gus Aziz Gandeng RMI NU Pati

Sosialisasi Perda Pesantren, Gus Aziz Gandeng RMI NU Pati

 

PATI, LENSAPATI.COM

 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Petiga Provinsi Jateng, Gus Aziz melakukan sosialisasi Peraturan Daerah terkait Pondok Pesantren. Menghadirkan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati, Gus Liwa’udin membahas secara detail Rencana Undang-Undang yang akan disyahkan di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pati.

 

Gus Abdol Aziz mengatakan, sama kita sedang memperjuangkan Peraturan Daerah yang isinya full untuk Pesantren, insya Alloh akan segera disyahkan dan dapat menjembatani hal-hal terkait aturan-aturan, yang mengatur pendidikan secara khusus pondok pesantren.

 

Gus Aziz mengatakan, Peraturan Daerah ini sebelumnya, PPP Jateng sudah memperhatikan, memperjuangkan, nasib Guru-guru Madin dan Guru TPQ, dengan anggaran yang digelontorkan tingkat Jateng untuk subsidi upah Guru di setiap tahunnya, dengan hal yang menjadi perhatian kami terhadap Pondok Pesantren, partai Petiga tampil di depan memperjuangkan nasib Guru Madrasah swasta, “Di Lasem saya getok memperjuangkan Guru dan murid madrasah, ratusan, sudah kami perjuangkan, dan Insya Alloh akan terus kita perjuangkan bersama Petiga kita bersama perjuangkan untuk goal UU Perda Pondok Pesantren.” Tegasnya. Acara berlangsung di Rumah Makan Kampoeng Pati.

 

Gus Liwa’udin menjelaskan, dengan adanya Perda Pesantren ini secara langsung nantinya menyinggung terkait Anggaran Pesantren selama ini, RMI NU dituduh memilah-milah pihak Pesantren yang mendapat sumbangan di Kementerian Agama Kabupaten Pati, padahal tidak menghilangkan kata “dapat” Di dalam UU saja susah, apalagi kita bahas soal lain-lain, makanya kita bahas satu persatu isi Perda tersebut, bersama PCNU Kabupaten Pati, kita hati-hati jangan jama’ah dijadikan alasan untuk langsung gedok, langsung yess, akan tetapi pahami isinya, dan kita kawal bersama.”

 

Menurut Gus Ubaid, Ketua Petiga Kabupaten Pati, beliau yang juga punya Pondok Pesantren, “terkait hal ini, saya mintain langsung konfirmasi yang sering silaturahim ke Kementerian Agama Pati, menyatakan data yang ada itu sudah aturan yang turun dari Kanwil Kementerian Agama RI, dan dari Kabupaten Pati hanya bantu soal mengikuti data dan ikut aturan yang sudah ada, karena sudah diatur oleh BOP yang jelas,” tegasnya.

 

*Kontributor: Fikrul Umam*

Informasi Terkini Berjudul Sosialisasi Perda Pesantren, Gus Aziz Gandeng RMI NU PatiSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com