Temuan Mayat Tinggal Tulang Belulang di Gembong, Polisi Lakukan Identifikasi 

Temuan Mayat Tinggal Tulang Belulang di Gembong, Polisi Lakukan Identifikasi

 

GEMBONG, LENSAPATI.COM

 

Unit Reskrim Polsek Gembong beserta piket Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Pati telah melakukan pemeriksaan mayat yang tinggal tulang belulang.

 

TKP penemuan mayat masuk wilayah Dukuh Criwik, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati selanjutnya dievakuasi ke RSUD Soewondo Pati. Kamis, 15 Desember 2022, sekira pukul 18.30 Wib s/d 19.30 Wib

 

 

Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati mengungkapkan, Kamis, 14 Desember 2022 sekira pukul 15.00 wib Polsek Cluwak bersama tim dari BPBD Kabupaten Jepara mendatangi TKP penemuan mayat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata lokasi tersebut masuk wilayah Dk. Criwik, Kec. Gembong, Kab. Pati sehingga kemudian mayat di evakuasi dan diserahkan ke RSUD Soewondo guna penangan selanjutnya.

 

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Gembong beserta piket Sat Reskrim dan Unit Identifikasi melaksanakan tindak lanjut penangan berupa melakukan pemeriksaan mayat tersebut bersama dokter dari Pusekesmas Gembong,” ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya kemungkinan Mayat tersebut sudah meninggal selama 2 bulan yang lalu.

 

Tidak ditemukan KTP / Kartu Identitas lain yang bisa menunjukan identitas dari mayat tersebut, setelah pemeriksaan mayat di simpan di Ruang Pembersihan Jenazah RSU Soewondo Pati.

 

(*).

Berita Terkini Berjudul Temuan Mayat Tinggal Tulang Belulang di Gembong, Polisi Lakukan Identifikasi Sebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com