2022, KPPN Pati Kelola Dana APBN 1,499 Triliun
REMBANG, PATINEWS.COM
Pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 bertempat di Aula lantai IV Kantor Bupati Rembang, telah diadakan kegiatan penyerahan Petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 oleh Bupati Rembang.
Penyerahan DIPA ini sebagai tindak lanjut atas kegiatan penyerahan DIPA di istana negara oleh Presiden pada tanggal 29 November 2021 serta penyerahan DIPA oleh Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 9 Desember 2021. Di samping dihadiri oleh Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Pimpinan Satker/OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta perwakilan Kecamatan/Desa.
Dalam laporannya, Kepala KPPN Pati menyampaikan untuk tahun 2021 penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa pada Kabupaten Rembang telah selesai dilaksanakan. Untuk realisasi penyaluran DAK Fisik tahun 2021 mencapai Rp79,80 Miliar atau 99,94% untuk seluruh Bidang dari kontrak sebesar 79,85 Miliar.
Sedangkan untuk Dana Desa tahun 2021 pada Kab. Rembang, telah disalurkan 100% ke Rekening Kas Desa sebesar Rp260,52 Miliar baik dana Non BLT maupun BLT. Penyaluran 100 % Dana Desa bahkan dapat diselesaikan pada bulan November 2021.
Jumlah total dana APBN yang dikelola pada tahun 2022 pada KPPN Pati sejumlah 1,499 Triliun rupiah, turun sebesar 0,46% dibandingkan dengan alokasi tahun 2021 sebesar 1,506 Triliun rupiah. Adapun untuk Kabupaten Rembang alokasi tahun 2022 DAK Fisik sebesar Rp 107,1 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp 252,1 Miliar.
Dalam menyikapi alokasi anggaran 2022 tersebut, disampaikan kepada seluruh KPA dan OPD terkait untuk melaksanakan pengecekan terhadap DIPA Tahun 2022 yang telah diterima, apabila terdapat kesalahan kode akun, kode lokasi, kode KPPN, dan sebagainya, segera mengajukan revisi ke Kanwil DJPb Jateng, melakukan percepatan penyerapan anggaran pada awal tahun anggaran serta melakukan proses pengadaan barang/jasa pada bulan Desember 2021, tidak terlalu mengandalkan metode pengadaan e-purchasing, melainkan bisa menggunakan metode pengadaan lainnya sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa, memastikan kesiapan dalam implementasi SAKTI Full Modul baik SDM maupun infrastruktur pendukung, meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dengan melakukan evaluasi capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) SMART secara rutin dan berkala serta untuk DAK Fisik dan Dana Desa agar segera diambil langkah-langkah yang strategis agar DAK Fisik dan dana Desa dapat disalurkan lebih cepat antara lain mempercepat tender, meminimalkan sisa dana yang tidak dikontrakkan dan melakukan percepatan pemenuhan dokumen syarat salur DAK Fisik dan Dana Desa ke KPPN.
Dalam sambutannya setelah prosesi penyerahan DIPA, Bupati Rembang menyampaikan bahwa pada tahun 2022 prioritas penggunaan anggaran masih berfokus pada sektor kesehatan, pendidikan dan juga program percepatan pemulihan ekonomi Nasional. Karena saat ini kita memerlukan percepatan pemulihan ekonomi, Bupati meminta agar dana yang sudah dialokasikan segera direalisasikan dengan baik sehingga mampu ikut mempercepat pembangunan di Kabupaten Rembang dan berkontribusi meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu Bupati juga berpesan agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggarannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Rembang menyerahkan secara simbolis sebanyak sejumlah 25 DIPA dengan alokasi dana sebesar Rp 217,74 Miliar untuk 18 satuan kerja. Di samping itu juga diserahkan piagam penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah kepada Kecamatan dan Desa Terbaik lingkup Kabupaten Rembang dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Penghargaan tersebut diberikan karena kecamatan/desa bukan hanya telah berhasil merealisasikan Dana Desa 100%, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa sebesar 100% yang tercermin dari output yang dihasilkan dalam pemanfaatan Dana Desa.
Untuk tingkat Kecamatan piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada Kecamatan Lasem sebagai Peringkat 1, Kecamatan Sluke sebagai Peringkat 2, Kecamatan Kragan sebagai Peringkat 3. Sedangkan tingkat Desa piagam penghargaan diberikan kepada Desa Sumbersari, Kecamatan Kragan sebagai Peringkat 1, Desa Ngargomulyo, Kecamatan Lasem sebagai Peringkat 2 dan Desa Gowak, Kecamatan Lasem sebagai Peringkat 3.
Semoga kegiatan penyerahan DIPA tahun 2022 oleh Bupati ini dapat mendorong meningkatkan kinerja dan percepatan dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2022.
(*)
Source Of 2022, KPPN Pati Kelola Dana APBN 1,499 Triliun From all source