Gagalkan Tawuran, Polsek Tayu Razia Penjual Miras

Gagalkan Tawuran, Polsek Tayu Razia Penjual Miras

Posted on

Gagalkan Tawuran, Polsek Tayu Razia Penjual Miras

TAYU, PATINEWS.COM

Mendapatkan informasi akan adanya tawuran antarkelompok pemuda Desa Pondowan dengan Desa Kedungbang, Kecamatan Tayu, Sabtu, 25 September 2021 semalam pukul 22.30 jajaran personel Polsek setempat langsung bergerak ke sasaran.

Yakni, di ruas jalan lingkar Tayu, atau di sisi selatan SPBU Desa Pundenrejo, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Aris Pristianto SH MH.

Dengan datangnya petugas kepolisian tersebut, maka salah satu kelompok yang berada di lokasi itu buru-buru kabur, membuat petugas semakin curiga karena tercium sisa-sisa minuman keras yang baru saja selesai diminum dalam kesempatan mempersiapkan diri. Karena itu, polisi akhirnya melakukan razia di salah sebuah toko milik seorang pedagang, yang berlokasi di sisi selatan SPBU.

Ditanya berkait hal itu, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto SH MH membenarkan akan berlangsungnya tawuran antarkelompok pemuda dua desa.

”Akan tetapi jajaran personel cepat merespon adanya informasi tersebut, sehingga kami bersama jajaran personel lainnya segera bergerak menuju lokasi untuk membubarkan salah satu kelompok, sebelum berhadapan dengan kelompok lainnya,” terangnya.

Karena itu, lanjutnya, razia terhadap penjual miras adalah sebagai tindak lanjut upaya pencegahan adanya rencana tawuran dia kelompok pemuda, yaitu dari Pondowan dan Kedungbang. Dengan demikian untuk melaksanakan rencana aksi tersebut, ternyata mereka terlebih dahulu mengkonsumsi miras di tempat atau warung milik penjualnya, di selatan SPBU Pundenrejo.

Hal tersebut menunjukkan, bahwa lagi-lagi masalah miras ini memicu keberanian kelompok maupun perorangan dalam melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga pihaknya terus akan melakukan razia kepolisian dalam upaya menciptakan Kamtibmas di Tayu agar benar-benar maksimal, sehingga masyarakat terjamin rasa aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Dalam razia miras tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 2 botol anggur merah, 16 botol topi miring, 2 botol beras kencur, 2 botol anggur putih, 1 botol newport dan 6 botol arak putih.

”Selanjutnya barang bukti dan pemilik kami bawa ke Mapolsek Tayu untuk dilakukan pemeriksaan,” tandas Aris Pristianto.

(*/ dok Humas Polres Pati)

Source Of Gagalkan Tawuran, Polsek Tayu Razia Penjual Miras From all source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *