Rapat Paripurna, DPRD Pati Usung Dua Raperda Prakarsa

Rapat Paripurna, DPRD Pati Usung Dua Raperda Prakarsa

Posted on

Rapat Paripurna, DPRD Pati Usung Dua Raperda Prakarsa

PATI, PATINEWS.COM

Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan hari ini, DPRD Kabupaten Pati usung dua raperda untuk dijadikan raperda prakarsa. Dua raperda yang diusung tersebut ialah raperda tentang Penyandang Disabilitas dan raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Senin, 04 Oktober 2021.

Sebelumnya, dalam agenda rapat Paripurna Bupati Pati Haryanto juga telah menyampaikan penjelasan terhadap tiga raperda diantaranya, raperda Pencabutan Perda nomor 4 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal tahun 2021, raperda APBD Kabupaten Pati tahun 2022, dan raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Yang dimana setelah penjelasan ini disampaikan, selanjutnya akan di tanggapi dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati dalam rapat Paripurna yang rencananya akan diselenggarakan besok siang.

Dua raperda yang akan dijadikan raperda prakarsa dari DPRD Kabupaten Pati ini, disampaikan secara langsung oleh anggota Komisi D Suwarno, yang dalam penjelasannya mengatakan jika penyandang disabilitas merupakan anggota masyarakat dan memiliki hak untuk tetap berada dalam komunitas lokal.

Para penyandang disabilitas ini juga harus menerima perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan dalam struktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pelayanan sosial.

“Sehingga hak-hak penyandang disabilitas dalam prespektif HAM dikategorikan sebagai hak khusus bagi kelompok masyarakat tertentu yang harus dilindungi,” sambung dia.

(*)

Source Of Rapat Paripurna, DPRD Pati Usung Dua Raperda Prakarsa From all source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *