Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Perpajakan pada KPPN Pati
PATI, PATINEWS.COM
“Jangan ada tagihan yang terlambat, jangan ada tagihan yang tertinggal” itulah pesan utama dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPPN Pati.
Pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2021, KPPN Pati melaksanakan sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Perpajakan di Aula KPPN Pati. Sosialisasi ini mengundang pengelola keuangan pada seluruh satker di lingkup KPPN Pati.
Dalam rangka menjaga protokol Kesehatan kegiatan ini dilakukan dengan model Hybrid yaitu gabungan antara tatap muka secara fisik dan online. Untuk kehadiran secara tatap muka masing-masing satker hanya diwakili satu peserta saja, sedang peserta lainnya bisa bergabung melalui link Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan atas sinergi yang erat antara KPPN Pati dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati.
Di samping itu, kegiatan ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor 9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari internal KPPN Pati dan juga menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati.
Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati menyampaikan materi mengenai peran utama perpajakan dalam pembiayaan APBN serta informasi-informasi terbaru tentang ketentuan perpajakan yang harus diketahui oleh bendahara satker.
Dengan pemahaman yang baik dalam hal perpajakan diharapkan Bendahara dapat melaksanakan kewajibannya di bidang Perpajakan dengan baik dan benar.
Sedangkan Narasumber dari KPPN Pati menyampaikan materi mengenai ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor 9/PB/2021.
Dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor 9/PB/2021 tersebut mengatur mengenai Perencanaan Kas untuk merencanakan kebutuhan dana pada akhir tahun anggaran baik penerimaan maupun pengeluaran, Penatausahaan penerimaan negara baik tata cara pembukuan maupun pelimpahan ke Rekening Kas Negara, Pengeluaran Negara yang berkaitan dengan Pengaturan rencana penarikan dana; Pengaturan pendaftaran data kontrak; Pengaturan pengajuan SPM; Pengaturan pengajuan SPM atas beban SBSN; Pengaturan Pengajuan SPM-LS Kontraktual Untuk Kegiatan Kontrak Tahun Jamak Yang Dibiayai dari Rupiah Murni; dan Pengaturan persetujuan pengajuan SPM di luar batas waktu s.d. 28 Desember 2021.
Di samping itu juga diatur mengenai Penyetoran Sisa UP Tunai/TUP Tunai di Rekening Bendahara paling lambat 31 Desember 2021; Penyelesaian Pertanggungjawaban UP Tunai/TUP Tunai 2021 yang dapat dilaksanakan s.d. awal Januari 2022; Penambahan frekuensi pengesahan pendapatan dan belanja BLU pada bulan Desember 2021; Penyelesaian Administrasi Hibah Langsung dimulai sejak pengajuan register, pembukaan rekening, penyelesaian revisi, dan pengesahan; Pengesahan Belanja Modal Tanah dan Penerimaan Pembiayaan atas Pengadaan Tanah Bagi PSN Oleh LMAN dapat dilaksanakan di Januari 2022.
Terkait Akuntansi dan Pelaporan diatur mengenai penyelesaian penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2021 dan LPJ Bendahara bulan Desember 2021.
Dengan adanya ketentuan batas-batas waktu pengajuan tagihan tersebut bertujuan agar tidak ada penumpukan tagihan pada akhir tahun anggaran atau pada bulan Desember. Dengan tidak adanya penumpukan tagihan, diharapkan dampak positif pembayaran dari dana APBN untuk mempercepat pulihnya ekonomi masyarakat dapat dirasakan lebih maksimal.
Dengan pemahaman yang baik oleh seluruh petugas satker atas ketentuan dalam peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut, seluruh satker dapat menaati batas-batas waktu pengajuan tagihan serta dokumen-dokumen apa yang dipersyaratkan dalam pengajuan tagihan sehingga semua tagihan di tahun 2021 dapat dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penerimanya, serta tidak ada pengajuan tagihan atau pendaftaran kontrak yang terlambat diajukan ke KPPN Pati.
Dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2021 ini, juga diperlukan sinergi yang produktif antara KPPN Pati dan seluruh satker untuk mengawal pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran pada akhir tahun anggaran 2021 agar setiap permasalahan segera dapat dicarikan solusinya dan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
(*).
Source Of Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Perpajakan pada KPPN Pati From all source