Satpol PP Pati Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Satpol PP Pati Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Posted on

Satpol PP Pati Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

PATI, PATINEWS.COM

Satpol PP Kabupaten Pati mengadakan sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di aula Kecamatan Tlogowungu. Acara tersebut dihadiri Kepala desa dan warga masyarakat Tlogowungu. Kamis, 9 Desember 2021.

Camat Tlogowungu yang diwakili Kasi Tramtib Risky Triawan, S.I.P. pada saat membuka acara mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP Kabupaten Pati yang telah mengadakan sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kecamatan Tlogowungu.

Pihaknya juga berpesan kepada peserta sosialisasi untuk menyimak materi yang disampaikan narasumber dan memberikan usul saran dan pertanyaan. Diharapkan dengan acara ini Barang Kena Cukai Ilegal di Kecamatan Tlogowungu dapat diberantas.

Narasumber dari Satpol PP Kabupaten Pati Djuharianto, S.H. menyampaikan tentang regulasi barang kena cukai Ilegal, ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum bagi pengedar / penjual rokok ilegal. Juharianto menyampaikan di wilayah Kecamatan Tlogowungu beberapa waktu lalu pada saat operasi barang kena cukai Ilegal ditemukan rokok ilegal disalah satu desa.

Masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan rokok ilegal harga murah dikarenakan negara berpotensi kehilangan pendapatan yang bersumber dari pita cukai rokok.

Selain narasumber dari Satpol PP juga dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati dan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Pati. Dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati menyampaikan tentang peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ). Dimana peruntukannya sebanyak 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum.

Baca Juga  Harapan Warga pada Penjabat Bupati Jepara

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Pati memaparkan tentang budidaya tanaman tembakau yang ada di Kabupaten Pati diantaranya di Kecamatan Jaken. Dimana dengan menanam tembakau dapat mengangkat taraf perekonomian masyarakat.

(*)

Source Of Satpol PP Pati Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal From all source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *