Polres Pati Bekuk Tersangka Penipuan CPNS, Begini Modusnya
PATI, PATINEWS.COM
Polres Pati melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membekuk dua pelaku penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Petugas menangkapnya di Semarang, usai menerima pengaduan dari korban warga Kabupaten Pati.
Kedua tersangka pelaku penipuan CPNS tersebut berinisial YM warga Padang Sumatera Barat dan M warga Subang Jawa Barat. Korban penipuan FS warga Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, saat berlangsung konferensi pers Rilis Akhir Tahun dan Pemusnahan Miras di halaman Mapolres Pati, Jumat, 31 Desember 2021, mengungkapkan bahwa modus operandi kedua tersangka ini, membujuk korbannya menjadi PNS, dengan menyerahkan sejumlah uang.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita, ada lembar SK Pengangkatan, 12 slip setoran uang tunai senilai Rp89 juta, dua buah telepon genggam,” jelas Kapolres.
Menurut hasil penyidikan, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan tersangka menjanjikan korban menjadi PNS di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Pati. Penipuan ini terjadi di pekan terakhir Desember tahun ini. Dan penangkapan terhadap kedua korban ini, berlangsung di Semarang, setelah polisi menerima laporan dari korban.
“Kasus ini terus kita dalami secara marathon dan pengembangan. Kalau ada masyarakat yang menjadi korban perkembangan kasusnya segera melaporkan kasusnya ke Polres Pati,” tambah dia.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menambahkan, kedua tersangka YM dan M mengaku baru kali pertama melakukan penipuan.
Namun demikian akan tetap dilakukan pengembangan kasusnya, dan menyiapkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun
(*/ Dok Humas Res Pati)
Source Of Polres Pati Bekuk Tersangka Penipuan CPNS, Begini Modusnya From all source