Surat Perintah Pembongkaran Bangunan LI Sudah Turun, Total 70 Bangunan
MARGOREJO, PATINEWS.COM
Surat perintah pembongkaran bangunan Lorong indah (Margorejo Pati) resmi diserahkan bertempat di Aula Kecamatan Margorejo, Pati Jateng, tepat di tahun baru. Sabtu, 01 Januari 2022.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kasatpol PP Pati Sugiono, Kabid PPHD bersama staf, wakil dari DPUTR Kabupaten Pati, Wakil dari forkopimcam serta 8 (delapan) perwakilan warga LI yang dikoordinir Budi purnomo.
Kasatpol PP Pati dalam arahannya mengatakan bahwa, SP (Surat Peringatan) Ke 1,2,3 telah berikan ke warga LI, namun belum mau membongkar bangunan gedung sehingga diberikan Surat perintah pembongkaran.
“Surat perintah dari DPUTR mengingat sudah ada pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada kepala DPUTR. Jangka waktu pembongkaran secara mandiri selama 30 hari, Ada 70 bangunan,” terangnya.
Penyerahan Surat perintaah oleh Kepala DPUTR diwakili Slamet Budi disaksikan Kasatpol PP dan forkopimcam.
Sebelum penyerahan Surat perintah pembongkaran perwakilan warga LI, Budi Purnomo menyampaikan Bahwa selaku yang mewakili warga LI, tetap pada sikap semula, sangat keberatan atas surat perintah pembongkaran.
“Kalau usaha kami melanggar mohon dimaafkan dan akan alihkan ke usaha yang lain. Sertifikat kami sah, SHM dan permukiman/pekarangan,” jelas dia.
(*)
Source Of Surat Perintah Pembongkaran Bangunan LI Sudah Turun, Total 70 Bangunan From all source