Dishub dan Satlantas Polres Pati, Tertibkan Kereta Wisata (Odong-odong)
PATI, PATINEWS.COM
Sabtu, 8 Januari 2022, Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pati bersama Satlantas Polres Pati melaksanakan giat penertiban terhadap beroperasinya kereta wisata (odong-odong) di jalan raya.
Sanksi diberikan bagi pengemudi berupa membuat surat peryataan bermaterai agar tidak mengoperasikan kereta wisata tersebut dijalan raya kembali, karena tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan dan dinilai membahayakan bagi penumpang maupun pengguna lalulintas.
Sebelum penertiban, dilaksanakan apel bersama petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pati dangan Satlantas Polres Pati dalam rangka Penertiban Kereta Wisata (odong-odong) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati karena belum memenuhi aspek kelaikan kendaraan bermotor sehingga tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya.
(*)
Source Of Dishub dan Satlantas Polres Pati, Tertibkan Kereta Wisata (Odong-odong) From all source