Razia Tempat Karaoke di Batursari Batangan, 6 PK dan 1 Pemilik Diamankan
BATANGAN, PATINEWS.COM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama jajaran Polres Pati kembali gelar razia rutin tempat karaoke, turut Desa Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Sabtu, 15 Januari 2022.
Kali ini petugas berhasil mengamankan 6 pemandu karaoke (PK) dan 1 pemilik tempat atau pengelola.
Selain Satpol PP, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino, Kapolsek Batangan dan Camat Batangan Subono.
Kasat Pol PP Sugiyono mengungkapkan, razia rutin yang digelar pukul 00.00 Wib menyasar di warung musik yang dijadikan tempat karaoke komplek Desa Batursari. Petugas menemukan 2 tempat karaoke rumahan yang masih bearktifitas.
“Kita berhasil mengamankan 6 pemandu dan 1 pengusahanya. Dan saat ini kita gelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” lanjut Sugiyono.
Pihaknya menambahkan, saat mengetahui petugas datang, para pengunjung warung karaoke langsung berhamburan lari. Diketahui komplek di Desa Batusari ada sekitar 20 rumah yang dijadikan warung karaoke, namun semua tutup. Hanya 2 tempat yang masih melakukan aktifitas berkaraoke. Saat ini Kabupaten Pati masih PPKM Level 2.
“Semua yang terjaring akan dilakukan swab terlebih dahulu jika hasilnya positif akan dilakukan karantina. Dari data yang diperoleh ke enam pemandu ini kebanyakan dari luar daerah Pati seperti dari Bandung, Blora, Jepara,” sambung dia.
Sugiyono menghimbau, agar selalu mentaati peraturan yang ada. Saat ini pandemi sudah mereda, masyarakat diminta terus taati protokol kesehatan (Prokes).
“Saat ini masih PPKM level 2 jangan sampai kita lengah, karena Covid-19 masih ada, jadi kita harus tetap waspada. Jangan lupa taati protokol kesehatan,” pungkas dia.
(*/pn).
Source Of Razia Tempat Karaoke di Batursari Batangan, 6 PK dan 1 Pemilik Diamankan From all source