PATI, PATINEWS.COM
Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Pati bekerjasama dengan Islamic Centre Kajen (ICK) adakan Diklat Hisab dan Rukyatul Hilal. Kegiatan ini berlangsung dalam tiga kali pertemuan, yakni pada 19 Februari, 26 Februari, dan 3 Maret 2021.
Acara yang berlangsung di gedung ICK ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari para santri delegasi Madrasah dan pondok pesantren yang ada di Desa Kajen. Para peserta yang notabene pengajar dan pembantu pengasuh ini sangat antusias dalam mengikuti pelatihan. Karena dapat belajar ilmu falak dengan para pakarnya secara langsung merupakan sebuah kesempatan berharga dan sesuatu yang baru bagi mereka.
Islamic Centre Kajen sendiri merupakan divisi dari Takmir Masjid Kajen yang diberi tugas untuk mengurusi kegiatan non ketakmiran.
“ICK adalah bagian yang ditugasi untuk meramaikan Masjid Jami’ Kajen, tetapi dibidang-bidang yang sifatnya non atau ekstra ketakmiran. Termasuk kegiatan-kegiatan yang seperti ini, kegiatan-kegiatan ilmiah, kegiatan-kegiatan pengembangan kesenian islam, kemudian juga bisa juga pemberdayaan masyarakat Islam, dan sebagainya, yang intinya adalah misi untuk memberdayakan potensi-potensi yang ada pada masyarakat dan kepada dunia kita, di dunia pesantren terutama, sekaligus juga pengembangan bidang-bidang terkait, yang harapannya nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat. Khususnya masyarakat Kajen dan juga masyarakat umat Islam yang di Kabupaten Pati. Itulah misi yang diinginkan oleh ICK,” terang KH. M. Ni’am Sutaman, Lc., LLM., M.Ph. yang memberikan sambutan dalam acara pembukaan selaku perwakilan dari Stering Comite ICK.
Ia juga mengharapkan kepada para peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan maksimal. “Diniatkan untuk mencari ilmu. Karena ilmu falak ini adalah salah satu ilmu yang pada zaman sekarang ini sangat penting dan bahkan sudah diadopsi menjadi salah satu disiplin ilmu di bidang keislaman,” terangnya.
Lanjutnya, “Sebetulnya tujuannya itu simple. Tujuan dari ilmu falak ini kenapa penting, dan bahkan ini sudah ada semacam kecenderungan untuk menganggap ilmu falak ini adalah bagian dari ilmu fikih. Makanya yang banyak bicara tentang ilmu falak ini adalah para fuqaha. Karena memang kaitannya dengan beberapa ibadah yang memerlukan waktu. Harapannya nanti di Kajen ini akan muncul para ahli falak, para ilmuan falak. Sehingga bisa menjadi rujukan”.
Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Pati Kiai Sanawi, S.H.I., M.Pd.I. menambahkan, “Pada kesempatan diklat ini dimulai, tolong yang semangat. Karena ini untuk bekal peserta semuanya nanti untuk menjalankan ibadah. Bukan hanya semua peserta secara pribadi tapi untuk masyarakat juga”.
Ia juga berharap supaya di Kajen lahir santri-santri yang menguasai ilmu falak dan dapat melanjutkan para masyayikh terdahulu. “Paling tidak, dulu icon Kiai falak yang ada diwilayah Margoyoso dan sekitarnya, bahkan di wilayah Kabupaten Pati, sementara yang saya tahu itu ada tiga. Yang pertama adalah KH. Ahmad Fayumi Munji, kemudian Kiai Mawardi, yang ketiga adalah KH. Ali Fatah Ya’qub. Maka dengan itu, ini sebagai motivasi untuk semua peserta, bisa menjadi pengganti kiai-kiai tersebut yang sudah sowan kepada Allah SWT. Itu harapan dari kami”.
Ada beberapa materi yang menjadi fokus pembelajaran para peserta Diklat. Pada pertemuan pertama, materi yang disampaikan mengenai Mawaqit. Erik Mahendra, S.H.I. menjelaskan tentang beberapa dasar-dasar yang mempengaruhi cara menghitung waktu shalat (Auqathus Sholah). Mulai dari Lintang, Bujur, Deklinasi Matahari, Zona Waktu, Ketinggian Lokasi (H), Tanggal, Bulan dan Tahun, Equation of Time (EoT), Altitute Matahari (h), sampai dengan Sudut Waktu Matahari/ Hour Angle (T). Tidak lupa, pemateri juga menerangkan tentang Rumus Perhitungan Koordinat Matahari dan Rumus Waktu Shalat. Setelah itu peserta disuruh untuk praktek menghitung sampul dipandu dan dibimbing oleh bapak narasumber.
Pada pertemuan kedua materi yang disampaikan yakni mengenai Rashdul Kiblat. Purwanto, S.H.I sebagai pemateri menerangkan, bahwasanya Rashdul Kiblat ini adalah fenomena dimana matahari bisa menunjukkan arah kiblat secara presisi. Dalam artian matahari berada sejajar dengan Ka’bah di Mekkah Arab Saudi. Setelah materi yang disampaikan dirasa cukup, para peserta lalu diajak untuk praktek menentukan arah kiblat. Praktek ini dilakukan di halaman pondok pesantren Raudlatul Ulum, pesantren yang didirikan oleh KH. Ahmad Fayumi Munji (ulama’ ahli Falak). Pengukuran arah kiblat dilakukan dengan menggunakan alat theodolit. Ketika dilakukan pengamatan, theodolit tidak sukses menampakkan hasil. Karena saat itu cuaca sedang mendung. Akhirnya para peserta diajari dengan cara menghitung secara manual.
Pada pertemuan ketiga, narasumber yang menyampaikan materi H. M. Ridwan, S.Ag., M.Si. Beliau menyampaikan materi tentang Hisab Awal Bulan. Hisab sendiri adalah perhitungan secara sistematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriah. Peserta menjelaskan materi tentang hisab awal bulan sampai dengan dhuzur. Setelah itu rombongan peserta dan panitia bergegas menuju Pantai Empu Rancak Jepara untuk melaksanakan Praktek Rukyatul Hilal. Sengaja waktu yang diambil bertepatan dengan akan datangnya awal bulan sya’ban agar para peserta dapat merasakan langsung dan mempraktekkan bagaimana proses dan tata cara untuk Rukyatul Hilal yang selama ini telah rutin dilaksanakan oleh Lembaga Falakiyah NU.
Ketua ICK M. Azwar Anas merasa senang atas terjalinya kerjasama antara lembaga yang dipimpinnya bisa berkolaborasi dengan Lembaga Falakiyah PCNU Pati dan dapat mengadakan kegiatan yang positif. “Kami sangat senang dengan adanya kegiatan ini. Semoga kedepannya ICK dapat menjalin sinergi dengan banyak pihak lainnya untuk membuat kegiatan-kegiatan bermanfaat yang serupa”, pungkasnya.
(*)
Source Of Gandeng Islamic Centre Kajen, Lembaga Falakiyah PCNU Pati Sukses Adakan Diklat Hisab dan Rukyatul Hilal For lensapati