Fokus Muria – Delapan Murid TPQ di Kudus Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji saat Ujian
Kasus Pelecehan Oknum Guru Ngaji ini terjadi sejak tahun 2020 hingga april tahun 2021.
Pelecehan yang menimpa oleh Murid TPQ diduga di lakukan oleh Oknum Guru Ngaji kepada depalas muridnya
sebagaiman dikutip Fokus Muria dari Suara Merdeka Muria dalam artikel berjudul Duh, Guru Ngaji di Kudus Tega Cabuli Muridnya Saat Ujian
Kasus pencabulan yang dilakukan MA (48), Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus ini terjadi pada pertengahan 2020 hingga April 2021. Korban kebejatan MA ini diperkirakan hingga delapan anak.
Baca Juga: Humor Gus Dur Tentang Jenis-jenis Setan
Namun baru satu orang tua korban yang berani melapor ke Polisi. Saat kasus ini mencuat, tim gabungan dari relawan Jaringan Perlindungan Perempuan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus bersama pemerintah kecamatan dan PPA Polres Kudus telah melakukan pendampingan terhadap para korban.
Ketua JPPA Kabupaten Kudus Noor Haniah mengatakan, pihaknya membentuk tim terpadu untuk melakukan pendampingan pada korban dan masyarakat.
Baca Juga: Sinopsis Film Married With Senior, Film Caitlin Halderman dan Kevin Ardilova
“Kami tidak bekerja sendiri. Ada para relawan, pihak pemerintah desa, kecamatan, psikolog, dan tentunya PPA melakukan pendampingan trauma healing pada korban dan edukasi kepada masyarakat,” katanya, Selasa 15 Februari 2022
Artikel Terbaru Tentang Delapan Murid TPQ di Kudus Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji saat Ujian Sebelumnya Sudah Tayang di fokusmuria(*)coid