Rencana Pembongkaran LI Tuai Pro Kontra, Ini Kata Pakar Hukum
PATI, PATINEWS.COM
Lokalisasi Lorong Indah yang berada dilahan persawahan terancam akan diratakan, hal ini menuai pro dan kontra. Kawasan yang dikenal dengan sebutan LI yang berada di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tersebut dinilai melanggar Perda tata ruang.
Salah satu praktisi hukum Dr. Nimerodin Gulo S.H, M.H, ikut menanggapi persoalan tersebut sebagai kajian akademis. Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai telah melanggar subtansi Hukum.
Pihaknya mengingatkan, Pemerintah Daerah telah berkali – kali menegakkan hukum tetapi melanggar subtansi hukum. Hal ini dikatakan, hukum dirancang, dibuat, dan ditegakan untuk menjawab kepentingan masyarakat bukan untuk memelaratkan masyarakat.
“Bangunan di LI sudah berdiri sejak 2004 lalu, sedangkan Perda RTRW diterbitkan Tahun 2021. Seharusnya, Pemerintah Daerah mau memperhatikan kepentingan masyarakat dan merubah tata ruang yang sudah ada, jangan malah bikin peraturan yang merugikan masyarakat,” terangnya. Senin, 2 Agustus 2021.
Menurut dia, bangunan itu sudah berdiri sejak Tahun 2004, sedangkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah diatur pada Tahun 2021. Hal ini jelas pelanggaran hukum dan bisa digugat melalui proses pengadilan.
Seharusnya, Pemerintah Daerah memahami tentang Hukum, tidak semata-mata hanya pendekatan kekuasaan akan berdampak buruk buat kepentingan masyarakat.
“Jika pembongkaran itu terjadi, karena melanggar tata ruang, kenapa tidak dari dulu ditegakkan, lalu siapa yang mau ganti rugi terhadap bangunan yang sudah terlanjur berdiri, jangan sampai penegakan ini malah ada pelanggaran HAM, Pemda harus berikan solusi yang baik,” terangnya.
Pihaknya berharap, Pemerintah daerah harus mau memperhatikan dampak peraturan yang dibuat, silahkan hukum ditegakkan tapi jangan sampai ada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
“Harus ada solusi yang terbaik, jangan sampai penegakan hukum malah menjadi pelanggaran hukum, utamakan kepentingan kemanusiaan,” pungkas dia.
(*/).
Source Of Rencana Pembongkaran LI Tuai Pro Kontra, Ini Kata Pakar Hukum From all source