Razia Knalpot Grong di Juwana, 12 Motor Diamankan
JUWANA, LENSAPATI.COM
Anggota Polsek Juwana melaksanakan operasi pekat dan razia kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar (Grong). Hal ini berdasarkan laporan aduan masyarakat Juwana tentang peredaran miras dan maraknya ranmor dengan knalpot Grong. Selasa malam, 19 April 2022.
Kasi Humas Polres Pati IPTU Sukarno mengungkapkan, kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Juwana dan para Kanit menyasar sejumlah lokasi, diantaranya, Ops pekat di Alun-alun Juwana – Terminal Porda – Jalan Ujung Seprapat Juwana. Sedangkan Ops knalpot tidak standart/Grong di jalan-jalan protokol dalam kota Juwana.
“Dalam giat tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang nongkrong dan minum miras di Alun-Alun Juwana – di Terminal Porda dan Jalan Ujung Seprapat Juwana. Serta, diamankan 12 unit sepeda motor berbagai jenis dengan menggunakan knalpot tidak standart,” terangnya.
Terhadap pemuda yang minum miras, dilakukan penggeledahan, disita BB miras dan diberikan edukasi dan diminta untuk segera pulang dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara, barang bukti 12 unit sepeda motor diamankan di Polsek Juwana dan dilakukan tindakan penilangan.
(*)
Info Terkini Tentang Razia Knalpot Grong di Juwana, 12 Motor DiamankanSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com