42 Desa di Kabupaten Pati Terbentuk PPID
PATI, PATINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) telah selesai membentuk 42 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Dimana pembentukan PPID Desa dimulai pelaksanaan pada pertengahan bulan Pebruari 2021.
Kasi Pelayanan Informasi Publik (PIP) pada Diskominfo Kabupaten Pati Bambang Leksono Putro mengatakan Pembentukan PPID Desa dilaksanakan dengan sistem Tim Bimbingan Teknis Pembentukan PPID Desa langsung menuju lokasi perdesa dan setiap hari 2 Desa yang dibentuk sehingga target pembentukan PPID Desa Tahun 2021 sebanyak 42 desa sudah terbentuk memenuhi harapan.
Dengan terbentuknya 42 PPID desa, maka untuk kedepannya akan dimaksimalkan pengelolaan Informasi melalui PPID Desa dan masyarakat yang memohon informasi bisa langsung datang ke Kantor Desa ataupun membuka Website PPID Desa.
Keberadaan PPID Desa sangat penting karena sebagai pusat Informasi serta tata kelola Pemerintahan Desa karena masyarakat desa setempat akan dapat mudah memonitor semua kegiatan Pemerintah Desa maupun yang berkaitan dengan Laporan Anggaran.
Sebagai contoh baru-baru saja ada warga masyarakat Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo memohon informasi yang larinya ke Diskominfo karena PPID Desanya belum terbentuk maka kami terima dan kami beri pengertian bahwa untuk permohonan informasi di Desa tidak perlu repot jauh-jauh datang ke Diskominfo karena Tahun 2013 Bupati Pati telah memerintahkan semua desa di Kabupaten Pati untuk membentuk PPID Desa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pati Nomor : 555/2227 tanggal 28 Maret 2013 perihal Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.
Adapun Pada Tahun 2020 telah terbentuk 5 desa. Jadi untuk jumlah semua ada 47 desa yang sudah terbentuk PPID Desanya. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2022 kami rencanakan 100 desa yang akan kami bentuk PPID Desa.
(*)
Source Of 42 Desa di Kabupaten Pati Terbentuk PPID From all source