Razia Kos-kosan di Juwana, Polisi Temukan Tiga Pasangan Tak Resmi
JUWANA, PATINEWS.COM
Menindak lanjuti penutupan tempat prostitusi dan PPKM level 3, Jajaran Polsek Juwana Polres Pati bersama dengan Camat Juwana, Sekcam dan pihak terkait melakukan operasi di wilayah Kecamatan Juwana, Pati, Jateng. Sabtu, 21 Agustus 2021.
Selain menindak lanjuti deklarasi bersama Forkopimda Pati tanggal 18 Agustus 2021 tentang penutupan tempat prostitusi di seluruh wilayah Kabupaten Pati, juga untuk menanggapi laporan dari masyarakat terkait adanya rumah kos di Desa Growong Lor yang diduga digunakan untuk kumpul kebo.
Setidaknya terdapat empat rumah kos yang dirazia. Hasilnya, disalah satu tempat kos ditemukan ada tiga pasangan bukan suami istri serta dua botol minuman keras.
“Kalau di tempat kos itu sendiri ada 40 kamar yang disewakan sementara yang sudah terisi ada 30 kamar,” jelas Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Iptu Sukarno.
Sedangkan untuk tiga tempat kos lainnya didapati dalam kondisi kosong. Disinyalir para penghuni kos sudah kabur terlebih dahulu saat mengetahui ada razia. Sementara dari salah satu kamar kos ditemukan sebilah clurit.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait hasil dari razia tersebut. Untuk pasangan bukan suami istri yang didapati di dalam kamar kos kini telah diberikan pembinaan,” sambungnya.
Selanjutnya Forkopimcam Juwana memberikan edukasi kepada pemilik kos agar senantiasa mematuhi pelarangan prostitusi dan PPKM Level III di wilayah Kabupaten Pati.
(*/ dok Humas Res Pati)
Source Of Razia Kos-kosan di Juwana, Polisi Temukan Tiga Pasangan Tak Resmi From all source