Harmoni Social Life Pemeluk Tiga Agama, Desa Karangsari Cluwak

Posted on

Harmoni Social Life Pemeluk Tiga Agama, Desa Karangsari Cluwak

Oleh : Lia Maulina 1840410047

Kesetiakawanan, kebersamaan serta rasa sepenanggungan menjadi barang mahal di tengah pesan negatif globalisasi dan situasi pandemi saat ini. Jika hal tersebut tidak dijadikan kebiasaan oleh masyarakat, dikhawatirkan dapat menimbulkan kesenjangan sosial serta menumpulkan kepedulian antar sesama. Solusi bijak yang dapat diterapkan pertama kali adalah pemahaman dari diri untuk diri bahwa sesungguhnya kehidupan manusia sebagai makhluk sosial itu membutuhkan simpati dan empati dari manusia lain sekalipun berbeda keyakinan (agama).

Salah satu modal sosial yang dapat mendongkrak kehidupan kemasyarakatan adalah memandang diri dari kacamata orang lain. Realita yang memperlihatkan berbagai perbedaan yang ada di masyarakat menuntut kita untuk bisa memahami berbagai perbedaan tersebut, terutama perbedaan keagamaan yang sering menjadi pemicu timbulnya suatu konflik di kalangan masyarakat. Akan tetapi, berbeda dengan sebuah desa di Pati yang dijuluki sebagai “Desa Pancasila” yaitu desa Karangsari yang berada di kecamatan Cluwak.

Agama di Desa Karangsari

Desa Karangsari memiliki tiga agama yang dipeluk oleh masyarakatnya, yaitu agama Islam yang menjadi mayoritas, Hindu dan Kristen. Interaksi sosial positif yang ada di masyarakat menciptakan empati sosial yang tinggi, keselarasan sosial, menumbuhkan sikap saling menghargai dan memahami perbedaan terutama dalam beragama. Empati sosial adalah bentuk kesadaran diri bahwa setiap manusia memiliki perbedaan yang meliputi kelebihan dan kekurangan serta keunikan yang dapat saling melengkapi. Selain itu, pemimpin desa yang adil dan tidak membeda-bedakan agama, menjadi salah satu faktor penting dalam terciptanya interaksi sosial yang positif antar umat beragama.

Kerukunan antar umat beragama di desa Karangsari tercermin dari sikap saling menghargai, siap sedia untuk membantu dan bergotong royong dalam berbagai kegiatan. Tidak jarang dalam suatu kegiatan seperti pelaksanaan tradisi sedekah bumi, diadakan doa lintas agama yang dipimpin oleh masing-masing tokoh agama. Ketika tokoh agama Islam memimpin doa, maka penganut agama lain mendengarkan dengan seksama, begitu pun sebaliknya. Kerukunan antar umat beragama juga tercermin dari sikap gotong royong dalam pembangun tempat ibadah. Salah satu tokoh agama Kristen, Bapak Edy menuturkan bahwa dalam proses pembangunan gereja pertama di desa Karangsari didukung dan dibantu oleh umat agama lain, baik dari segi materi maupun non materi. Bantuan non materi yang dimaksudkan adalah berupa memberikan makan siang atau camilan kepada para tukang serta ikut serta secara fisik dalam kegiatan pembangunan (bagi laki-laki).

Mayoritas warga desa Karangsari adalah seorang muslim. Akan tetapi, fakta tersebut tidak menjadikan warga Muslim menjadi arogan maupun memandang rendah pemeluk agama lain (minoritas). Mereka menerapkan prinsip, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”  yang menjadikan hubungan antar manusia di sana tetap rukun dan damai. Bahkan tidak jarang dalam satu keluarga terdapat perbedaan agama di dalamnya. Perbedaan agama tersebut tidak dijadikan sebuah dinding pemisah antar anggota keluarga, karena mereka sangat menghargai pilihan seseorang dalam memilih agama yang ingin dipeluknya.

Kerukunan dan solidaritas yang tinggi adalah beberapa faktor utama terciptanya lingkungan desa yang aman, nyaman, tenteram, adil dan makmur. Jangan menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan, tapi jadikanlah perbedaan sebagai perekat persatuan dan kesatuan. Semoga ke depannya akan ada lagi desa-desa Pancasila lain yang menjunjung tinggi nilai persatuan, karena sejatinya perbedaan adalah pelengkap sebuah kekurangan.

“Jika kamu membenci perbedaan, maka sejatinya kamu membenci seluruh manusia karena manusia diciptakan berbeda, tidak ada yang sama, sekalipun itu anak kembar.”

Source Of Harmoni Social Life Pemeluk Tiga Agama, Desa Karangsari Cluwak From all source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *