Arpusda Pati Giatkan Jadwal Retensi Arsip
PATI, LENSAPATI.COM
Dinas Arpusda Pati mengadakan rapat koordinasi pembahasan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang nantinya akan menjadi salah satu materi dari Perbup Retensi Arsip dan merupakan salah satu pilar pada Aplikasi SRIKANDI yang dikembangkan oleh Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Dinas Arpusda Kabupaten Pati, Rabu, 13 April 2022.
Suwanto, Kepala Dinas Arpusda Pati mengatakan bahwa JRA ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Raperbup yang nantinya raperbup ini akan dijadikan sebagai regulasi bagi Kabupaten Kota dalam melaksanakan aplikasi Srikandi.
Bernadetta Kusumawardani, Kabid Kearsipan mengatakan bahwa pengelolaan kearsipan, audit kearsipan dan pengawasan kearsipan adalah merupakan point pendukung penilaian Reformasi Birokrasi Kabupaten dimana juga untuk mendongkrak nilai Sakip dan LKPJ.
Pihaknya menegaskan Kabupaten Kota wajib mensukseskan Program Aplikasi kearsipan digital untuk mencapai tujuan yaitu pengelolaan arsip yang baik agar mudah diakses dan mudah digunakan dalam pencarian arsip. Dinas Arpusda Pati sinergi dengan semua Perangkat Daerah di Kabupaten Pati untuk menjadwalkan Retensi Arsip dengan cara mendata kembali arsip aktif, arsip inaktif dan arsip yamg sudah habis masa retensinya di tiap Perangkat Daerah / pencipta arsip.
(*)
Artikel Terbaru Berjudul Arpusda Pati Giatkan Jadwal Retensi ArsipSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com