Bawaslu Kudus Lantik Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa

1 min read

Foto: Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan usai ditemui disela kesibukannya
                                                          Foto: Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan usai ditemui disela kesibukannya

lensaPati.com, KUDUS – Bawaslu Kudus telah melantik Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) wilayah kecamatan kota yang digelar di Rumah Makan Selera Persada Desa Demaan Kudus, pada Senin (6/2/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan, hari ini pihaknya melantik 132 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang tersebar di seluruh desa di Kudus.

“Hari ini yang dilantik sebanyak 132 pengawas pemilu yang tersebar di sejumlah desa yang ada di Kudus, desa dan kelurahan,” katanya.

Dirinya menjelaskan, saat ini program kerja terdekat yang rencananya akan dikerjakan yakni melakukan verifikasi faktual keanggotaan peserta pemilu dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Yang terdekat, verfak keanggotaan peserta pemilu dan perseorangan DPD. Lalu pelaksanaan coklit yang terdekat. Cuman memang personel kita kurang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mengingat jajarannya hanya satu peserta ditambah petugas Pantarlih tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun tentunya Minan akan berupaya melakukan komunikasi secara intensif.

“Dari jajaran karyawan satu dan petugas pantarlih tiap TPS. Tapi memang kita mengintensifkan terkait komunikasi terhadap pantarlih di lapangan,” ujarnya

Selain itu, terkait pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan di wilayah kecamatan kota tersebut, Minan menekankan agar selalu menjaga integritas, dan juga memiliki etika yang bagus.

“Harus mengawasi sesuai aturan yang berlaku dan menjaga integritas, etika, sopan santun, etika juga yang harus diprioritaskan teman-teman pengawas desa,” bebernya.

Ditanya mengenai money politics yang akan terjadi, Minan menjelaskan bahwa hal itu memang dilarang, bahkan harus diawasi. “Dalam hal pengawasan coklit kita memastikan sesuai dengan prosedur tata cara atau tidak,” tandasnya.

“Jadi apakah pantarlih itu datang kerumah rumah karena memang yang dipersyaratkan itu kan door to door. Nah ini memastikan apakah mereka melakukan hal itu atau diatas meja. Karena kebanyakan pantarlih berada di desa masing-masing. Kita memastikan itu. Jadi prosedur tata cara yang diatur di PKPU No 7 maupun di keputusan KPU No 27,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kota Andreas telah memberikan selamat kepada para anggota yang telah dilantik. Dirinya berharap para PKD dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Selamat kepada yang telah dilantik tentunya sudah melalui seleksi yang ketat. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat mengemban amanah,” tuturnya.

“Selain itu, dapat melaksanakan tugas dengan baik yang sesuai tupoksinya. Serta bisa membantu menjaga kondusivitas. Mengingat pemilu ini dinilai luar biasa.
Serta memiliki integritas yang baik dan harus netral,” tutupnya.

Artikel Viral Tentang Bawaslu Kudus Lantik Panitia Pengawas Kelurahan dan DesaSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com