Bawaslu Pati Ingatkan Calon Pengawas Desa Tidak Masuk Sipol

Posted on

Bawaslu Pati Ingatkan Calon Pengawas Desa Tidak Masuk Sipol

PATI, LENSAPATI.COM

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati tidak ingin calon peserta yang mendaftar Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masih terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol). Untuk itu, setiap calon anggota PKD yang mendaftar diminta namanya tidak masuk Sistem Informasi Politik (Sipol).

Jika nama calon peserta yang mendaftar sebagai anggota PKD diketahui masuk anggota parpol, Bawaslu meminta agar yang bersangkutan membuat surat pernyataan bermaterai tidak sebagai anggota parpol.

“Selain itu, calon peserta itu harus meminta surat keterangan dari parpol yang telah mencatut namanyanamanya,” urai Ayu Dwi Lestari, Komisioner Bawaslu Pati saat melakukan supervisi di Sekretariat Panwaslu Dukuhseti, Minggu (15/01).

Diuraikan, Bawaslu Kabupaten Pati saat ini telah membuka pendaftaran anggota panitia pengawas pemilihan umum tingkat desa dan kelurahan untuk kebutuhan Pemilu 2024.

“Tahapan pendaftaran panitia pengawas tingkat desa dan kelurahan ini sedang dilaksanakan oleh Panwascam di 21 kecamatan. Proses pendaftaran dibuka sejak 14-19 Januari 2023 mendatang,” sambung Ayu.

Jika sampai batas waktu pendaftaran, jumlah peserta tidak memenuhi kuota minimal dua kali kebutuhan maka bakal dilakukan perpanjangan. Dengan syarat, minimal jumlah pendaftar dua orang per desa.

“Dan harus memenuhi kuota pendaftar perempuan. Jadi jika tidak ada pendaftar perempuan, maka khusus desa tersebut bakal dilakukan perpanjangan,” jelasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pati itu juga menyebutkan, bahwa dari total 406 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasti, dipastikan akan memiliki satu orang PKD.

“Ya, satu wilayah satu petugas di setiap desa yang akan bersiap menghadapi pemilu 2024,” katanya.

Ayu menjelaskan, tugas dan wewenang panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah dimaksud.

“Nantinya, mereka melaksanakan tugas mencegah terjadinya praktik politik uang serta turut mengawasi netralitas seluruh pihak yang terlibat selama periode tahapan pemilu berlangsung,” imbuhnya.

Diketahui, sejak hari pertama pendaftaran PKD dibuka antusias warga cukup tinggi. Tercatat oleh Bawaslu Pati, 203 orang telah mendaftarkan diri. 108 pendaftar laki-laki dan 95 perempuan.

(*)

Artikel Terkini Berjudul Bawaslu Pati Ingatkan Calon Pengawas Desa Tidak Masuk SipolSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com