Bawaslu Pati Tekankan PKD Kuasai Regulasi Pemilu

57 sec read

Bawaslu Pati Tekankan PKD Kuasai Regulasi Pemilu

 

PATI – LENSAPATI.COM,

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati secara resmi melantik Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Pelantikan yang disentralkan di masing-masing kecamatan ini dilakukan selama dua hari, yakni 5-6 Februari 2023.

 

“Dua hari ini telah terlantik 406 PKD yang secara resmi dilantik dan dikukuhkan. Selamat bergabung kepada PKD terpilih di jajaran pengawas pemilu,” terang Komisioner Bawaslu Pati, Ayu Dwi Lestari, Senin, 06 Februari 2023.

 

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pati ini menyebut, sejumlah tugas pengawasan sudah menanti PKD yang telah resmi dilantik ini. Diantaranya verifikasi faktual dukungan bakal calan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

 

“Tugas-tugas pengawasan sudah menanti PKD yang baru dilantik. Yang paling dekat adalah tugas pengawasan verfak bakal calon DPD. Selain itu, tugas pengawasan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang sudah di depan mata,” lanjutnya.

 

Ayu juga berpesan, karena PKD merupakan garda terdepan untuk mengawal setiap tahapan. Maka pihaknya menekankan pentingnya penguasaan wilayah dan regulasi Pemilu 2024.

 

“Serta memupuk keberanian dalam dalam menegakkan keadilan pelaksanaan Pemilu. Sekali lagi kami mengucapkan selamat mengemban tugas dan semoga amanah. Tetap jaga integritas, independensi, dan netralitas,” tandas dia.

 

(*)

Berita Viral Berjudul Bawaslu Pati Tekankan PKD Kuasai Regulasi PemiluSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com