BUM Desa se Kecamatan Trangkil Gelar Rakor

BUM Desa se Kecamatan Trangkil Gelar Rakor

Posted on

BUM Desa se Kecamatan Trangkil Gelar Rakor

TRANGKIL, PATINEWS.COM

Forum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Se Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi pada hari Sabtu, 04 September 2021 bertempat di Yutaka Farm Desa Pasucen, Trangkil, Pati, Jateng.

Acara Rapat Koordinasi (Rakor) di mulai pukul 14.00 WIB. Rakor diikuti oleh Bapak Abdul Muhid, SE selaku Tenaga Ahli Kabupaten, Bapak.Sholihul Hadi selaku koordinator Tenaga Ahli. Dari pihak PD dan PLD Kecamatan yang hadir yakni Bapak Hartono, Muammar, Ahib Angga dan Abdul serta seluruh direktur BUM Desa Se Kecamatan Trangkil.

Materi pokok pembahasan yakni regulasi baru tentang BUM Desa, regristasi menuju legalitas ke Kemendes, dan Koordinasi BUM Desa antar desa.

Bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Abdul Muhid, ME selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pati.

Inti materi diantaranya isi Pokok Pikiran PP Nomor II Tahun 2021 tentang BUM Desa. Isinya mengenai UU Cipta Kerja, Definisi BUM Desa dalam UU Cipta Kerja. Selain itu juga membahas penguatan BUM Desa dalam PP Nomor II Tahun 2021. Dimana poinnya tentang kegiatan usaha dan unit usaha BUM Desa, Organisasi BUM Desa, pendataan, pembinaan dan pengembangan, modal dan aset BUM Desa.

Dibahas juga isu sebelum terbit PP Nomor II Tahun 2021 yakni akses permodalan, pajak, pemberhentian kegiatan, business judgment rules, bantuan ke BUM Desa, transformasi dan integrasi.

Acara dilanjutkan pengukuhan kembali ketua forum BUM Desa Kecamatan Trangkil oleh peserta rakor kepada Bapak Kunarso, M.Pd sebagai Direktur BUM Desa Pasucen.

“Bersama BUM Desa kita bisa, solusi kemandirian dalam membangun desa”.

Penulis : Imam Muhlis Ali, S.PdI.

Source Of BUM Desa se Kecamatan Trangkil Gelar Rakor From all source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *