Catat Tanggal Libur Nasional! Jokowi Resmi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022

Posted on

lensapati – Berikut ini Catat Tanggal Libur Nasional! Jokowi Resmi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022 .

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan tanggal cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri tahun 2022.

Jokowi memberi penjelasan bahwa libur mulai tanggal 29 April 2022 dan 4,5, dan 6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi melalui pers virtual, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Rp1 Juta bagi Pekerja 2022 , Cukup lewat HP, Begini Caranya

Jokowi juga menambah penjelasan bahwa keputusan ini diatur melalui keputusan bersama antara menteri-menteri.

Menurut Menko PMK, pada tanggal 7 dan 8 Mei merupakan Sabtu Minggu. Jadi hari kerja efektif dimulai 9 Mei. Keputusan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Namun Menko PMK, sempat menyebut libur dan cuti bersama Lebaran jatuh pada 29 April 9 Mei 2022. Namun ia juga menegaskan, semua akan diumumkan Presiden Jokowi.

 

Informasi Terbaru Tentang Catat Tanggal Libur Nasional! Jokowi Resmi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022 Sebelumnya Sudah Tayang di fokusmuria(*)coid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *