DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 13 Juni 2024, dengan agenda utama penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023, serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan rencana pembentukan Raperda atau propemperda tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III Muhammadun ini diawali dengan penjelasan mengenai Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. Dalam pemaparannya, Henggar menyampaikan rincian pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang akan ditindaklanjuti oleh Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati melalui pandangan umum mereka.
Wakil Ketua III Muhammadun menyatakan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Pemkab Pati diharapkan bisa menjadi tolok ukur untuk pembangunan Kabupaten Pati di masa mendatang. “Tentunya apa yang sudah disampaikan bisa segera dilakukan dan ditindaklanjuti untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Pati pada tahun berikutnya,” ujar Muhammadun.
Selain itu, rapat juga membahas perubahan rencana pembentukan Raperda atau propemperda tahun 2024. Anggota Komisi B DPRD Pati, Nur Sukarno, menyampaikan laporan hasil rapat badan pembentukan Perda (Bapemperda). Laporan tersebut mendapat persetujuan dari anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir dalam rapat.
“Penyampaian laporan hasil rapat badan pembentukan Perda (Bapemperda) disampaikan oleh anggota Komisi B, Sukarno dan sudah disetujui. Yang kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD Pati dan Pj Bupati,” tutup Muhammadun.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan APBD 2023 dan rencana pembentukan peraturan daerah tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan Kabupaten Pati.