REMBANG – Satuan lalu Lintas Polres Rembang khususnya Unit Kamsel melaksanakan Pembinaan serta Pendidikan Masyarakat tentang Tertib Lalu Lintas di Balai Desa Ngulaan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, Jum’at (9/5).
Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kaniat Kamsel Ipda Muji Sutrisna, S.H., M.H. menyampaikan pembinaan ini terlaksana agar masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“ Pentingnya tertib lalu lintas dengan menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas, sehingga kita sama-sama mampu mengendalikan dan mengurangi timbulkan kecelakaan baik diri sendiri maupun keluarga dan tetangga sekitar,” Tegas Ipda Muji.
Selain itu, Unit Kamsel juga menyampaikan larangan penggunaan knalpot Brong yang sangat mengganggu warga sekitar, apalagi di waktu malam hari saat orang sedang beristirahat.
“ Imbauan Knalpot Brong sudah sering bahkan sampai ada Operasi Khusus Knalpot Brong oleh Kapolri, karena selain tidak standar kendaraan, juga kebisingannya mengganggu pengendara lain dan juga warga yang dilewati kendaraan yang memakai Knalpot Brong.” imbuh Kanit Kamsel.