Permasalahan sampah di Indonesia bukan lagi menjadi hal yang mengejutkan. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020, sebanyak 185.753 ton sampah dihasilkan setiap harinya, dan total Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah dalam satu tahun. Perlu diketahui bahwa sampah rumah tangga menempati urutan pertama dan disusul oleh sampah plastik. Lalu bagaimana solusi menghadapi sampah ini?
Minggu, 12 Desember 2021, kami perwakilan mahasiswa fakultas Psikologi USM melakukan wawancara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di daerah Jatibarang. Berita dan Video ini kami buat untuk memenuhi Tugas Akhir Semester mata kuliah Teknologi Informasi yang diampu oleh Bapak Saifur Rohman Cholil, S.Kom., M.Kom.
Kami mewawancarai Bapak Rohmadi yang telah bekerja selama 6 tahun di TPA Jatibarang ini. TPA Jatibarang telah berdiri sekitar 25 tahun lamanya. Menurut keterangan Bapak Rahmadi TPA Jatibarang yang berada di atas sudah tutup dan semua aktivitas pengolahan sampah berada di daerah bawah.
“Ada yang dari rumah warga kesini, kalau sekarang kan sudah pindah ke bawah semua. Jadi, sampah dari rumah warga dimasukkan ke box lalu dibawa ke bawah semua.” Jelas Bapak Rohmadi. “Kalau disini sudah tutup jadi paling ditumpuk saja, lebih jelasnya lagi TPA yang ada di bawah” Sambungnya ketika ditanya tentang pengolahan sampah di TPA Jatibarang.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia hanya mendaur ulang sampah sekitar 6%-11% dari 67,8 juta ton sampah. Angka ini masih terbilang sangat kecil dibandingkan dengan jumlah sampah yang dihasilkan. Tentu in menjadi tantangan bagi semua rakyat Indonesia dalam menghadapi sampah yang setiap hari jumlahnya semakin meningkat. Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Korea Selatan yang memiliki pengelolaan sampah yang baik, pengeloaan sampah Indonesia terbilang masih sangat kurang. Warga Korea Selatan harus memilah sampah mereka terlebih dahulu sebelum dibuang, sehinGga memudahkan untuk didaur ulang.
Kategori sampah dibedakan menjadi sampah daur ulang dan non daur ulang. Sampah daur ulang dibagi lagi menjadi kaleng, plastik, vinyl, kertas, kaca. Lalu sampah non daur ulang seperti barang elektronik, baju bekas, dll. Korea Selatan mewajibkan membuang sampah dengan kantong plastik yang telah disediakan dan tiap daerah tertulis di kantong tersebut, jadi sampah tiap daerah tidak akan tertukar. Warga Korea Selatan juga terkadang masih mengalami kesulitan dalam memilah sampah, tetapi dampak yang dirasakan sangat besar. Lingkungan menjadi lebih sehat, dan terhindar dari polusi bau sampah yang tidak sedap.
Apakah di Indonesia sudah ada kebijakan seperti Korea Selatan? Jawabannya adalah sudah. Namun, di Indonesia sendiri masih belum konsisten menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik dan benar. Masih banyak warga Indonesia yang menganggap remeh hal tersebut dan menjadikan habbit yang buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Diharapkan Indonesia dapat mencontoh Korea Selatan dan konsisten dalam menerapkannya. Kita sebagai masyarakat yang bijak dan peduli dengan lingkungan seharusnta bisa melakukan 3R yaitu reuse, recycle, dan reduce. Mulailah dengan memilah sampah yang dapat dan tidak dapat didaur ulang atau memakai tas kanvas untuk menggantikan plastik saat berbelanja sehingga dapat mengurangi jumlah sampah plastic di Indonesia.
Source Of Indonesia Darurat Sampah From all source