Muspika Dukuhseti Datangi Rumah Sunari

Muspika Dukuhseti Datangi Rumah Sunari

DUKUHSETI – LENSAPATI.COM,

Muspika Dukuhseti mendampingi rombongan mendatangi kediaman Sunari di Desa/ Kecamatan Dukuhseti. Rombongan warga ke rumah Sunari karena mau meminta pemilik sertifikat hak milik (SHM) itu untuk membuka segel kantor desa dan SDN Dukuhseti 02 yang sepekan terakhir ditutup.

Bersama Kapolsek dan Kepala Desa Dukuhseti, Camat Dukuhseti, Agus Sunarko menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan adalah untuk meminta Sunari untuk membuka segel. Mengingat, saat ini warga sudah berada di puncak kekesalan.

“Kami terus berusaha menenang warga agar tidak main hakim sendiri. Tapi jika Mbah Sunari tidak mau, maka Pemkab Pati akan membuka paksa segel tersebut,” kata Agus Sunarko, Selasa (15/11/2022).

Pihaknya beralasan, bahwa perintah membuka segel datang langsung dari Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dan Kapolresta Pati, AKBP Christian Tobing.

“Kami juga sudah komunikasi dengan Kapolresta Pati yang akan membantu pengamanan pembukaan penyegelan. Kami juga berharap kasus ini akan segera diselesaikan secara proses hukum,” lanjut dia.

Diketahui, sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan Gedung SDN Dukuhseti 02 belum menemui titik temu. Pada Minggu (6/11/22) dua fasilitas umum tersebut disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, sebagai pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan.

(*pn/ed)

Berita Terbaru Tentang Muspika Dukuhseti Datangi Rumah SunariSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com