Pati Jajaki Implementasi Layanan Panggilan Darurat, Call Center 112
JATENG, PATINEWS.COM
Bertempat di PO Hotel dan Balaikota Semarang Diskominfo Pati yang diwakili Kepala Bidang IKP Endah Murwaningrum, SS, MM mengikuti Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Call Center 112), Rabu – Kamis, 1-2 Desember 2021.
Kegiatan yang diikuti 20 Pemkab/Pemkot di Prov. Jawa Tengah yang belum menyelenggarakan Layanan call Center 112, termasuk Kabupaten Pati, dihadiri oleh Narasumber, Harapan Takaryawan (Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar Kemkominfo, dan Bambang Pramusinto (Kepala Diskominfo Kota Semarang).
Harapan Takaryawan dalam paparannya mengungkapkan, Panggilan Darurat 112 memiliki banyak keunggulan, diantaranya, Berdasarkan standard nasional, Mudah diingat, bebas biaya panggilan dari PSTN maupun selular, Nomor Default untuk panggilan darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia.
Adapun tujuan dari pengimplementasian call center tersebut yakni agar memudahkan masyarakat melalui pelaporan kondisi darurat, Mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat, serta mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat.
“Hingga saat ini, baru ada 82 daerah yang mengimplementasi, 61 Pemda konfirmasi sudah terbantu untuk Penanganan Covid 19. Sementara di Provinsi Jawa Tengah ada 12 daerah, diantaranya: Surakarta, Kota Semarang, Grobogan, Kudus, Demak, Batang, Pekalongan dll,” terangnya.
Sedangkan, Dr Bambang Pramusinto berpesan, Smart City atau Kota Cerdas tidak melulu soal teknologi dan digitalisasi, tetapi bagaimana Pemerintah berpikir dan bertindak cerdas dalam memahami persoalan masyarakat.
Pihaknya menghimbau Pemkab/Pemkot yang belum untuk segera mengimplementasikan Call Center 112 karena dari tindak lanjut aduan akan menjadi Big Data bagi Indonesia.
(*)
Source Of Pati Jajaki Implementasi Layanan Panggilan Darurat, Call Center 112 From all source