Perbup Tentang Satu Data Terbit, Diskominfo Pati Siap Berperan Sebagai Walidata Tingkat Daerah
PATI, PATINEWS.COM
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati mulai mempersiapkan diri untuk berperan menjadi Walidata tingkat daerah. Peran tersebut mulai berjalan setelah Bupati Pati menerbitkan Peraturan Bupati Pati nomor 6 tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Pati tanggal 30 Januari 2021.
Perbup tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah kabupaten Pati terhadap program pemerintah pusat untuk mewujudkan Satu Data Indonesia. Terbitnya perbub ini sebagai tindak lanjut pemerintah kabupaten Pati terhadap Peraturan Presiden RI No 39 Tahun 2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam perbup tersebut, Dinas Kominfo berperan sebagai Walidata tingkat daerah yang memiliki tugas antara lain, memeriksa kesesuaian Data yang disampaikan oleh Produsen Data tingkat Daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, menyebarluaskan Data dan Metadata di portal Satu Data Indonesia, dan membantu Pembina Data tingkat Daerah (BPS Kabupaten Pati) dalam membina Produsen Data tingkat Daerah.
Farida Rahmawati, Kasi Pengelolaan Data Statistik Sektoral Diskominfo Pati mengatakan bahwa tujuan dari diterbitkannya Perbup ini untuk mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Dengan dasar perbup ini maka kami akan menyurat ke seluruh Perangkat Daerah selaku Produsen Data untuk permintaan data dengan mengisi format yang telah dibuat kemudian data ini nantinya diinput dalam aplikasi SDI atau aplikasi sementara (Gagenda) yang akan dikelola dalam sebuah portal satu data dan media lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu akan dipublikasikan dalam buku Data Statistik Sektoral Kabupaten Pati,” terangnya.
(*).
Source Of Perbup Tentang Satu Data Terbit, Diskominfo Pati Siap Berperan Sebagai Walidata Tingkat Daerah From all source