Polisi Dalami Kasus Pencurian di Desa Guwo Tlogowungu

Polisi Dalami Kasus Pencurian di Desa Guwo Tlogowungu

Posted on

Polisi Dalami Kasus Pencurian di Desa Guwo Tlogowungu

TLOGOWUNGU, PATINEWS.COM

Polsek Tlogowungu mendapatkan informasi dari warga Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di rumah warga Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Pati, Jateng. Sabtu, 30  Oktober 2021.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Rumain mengatakan terdapat 2 TKP lokasi diduga tindak pidana pencurian, yang pertama di rumah warga, pelaku pencurian berhasil menggasak HP, uang Rp. 200 ribu dan cincin emas seharga Rp. 1 juta. Selanjutnya TKP yang ke 2 di rumah Rusman, Pelaku kepergok Korban dan pelaku berlari keluar rumah, selanjutnya korban meneriaki pelaku dengan sebutan maling dan warga keluar rumah dan berlari mengejar pelaku karena situasi gelap pelaku tidak ditemukan.

“Pada saat warga mengejar pelaku, ditemukan sepeda motor Honda Supra-X 125, nomor polisi: K-2745-MA, warna: hitam di kawasan hutan dekat Desa Guwo, Tlogowungu, Kabupaten Pati yang berjarak 50 meter dari jalan raya,” sambung Iptu Rumain.

Kapolsek Tlogowungu menuturkan Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Tlogowungu guna penyeledikan lebih lanjut.

“Polsek Tlogowungu masih mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di dekat TKP untuk mengungkap pelaku,” tandas dia.

Source Of Polisi Dalami Kasus Pencurian di Desa Guwo Tlogowungu From all source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *