Pasca ramai isu Kabupaten Pati disebut sebagai kota penadah, jajaran Polresta Pati segera mengambil tindakan preventif untuk mengatasi keresahan masyarakat. Pada hari ini, Polresta Pati menggelar kegiatan cipta kondisi dengan melakukan razia kepada pengguna jalan, terutama yang mengendarai kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat sah.
Kegiatan razia ini dilakukan di beberapa titik strategis di Kabupaten Pati. Razia ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, pemeriksaan juga menyasar kendaraan yang diduga tidak memiliki izin sah atau hasil dari tindak kejahatan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Pati.
Kegiatan razia ini mendapat respon positif dari masyarakat Pati. Beberapa warga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polresta Pati.
Dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini, Polresta Pati berharap dapat menekan angka kejahatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kabupaten Pati.