Rapat Paripurna, DPRD Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri di Pati
PATI, LENSAPATI.COM
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pati tahun 2022-2042, yang di selenggarakan hari ini di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Senin, 23 Mei 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III H. Muhammadun tersebut dibuka dengan mendengarkan lagu Indonesia raya yang kemudian dilanjutkan dengan agenda rapat penjelasan dari Bupati Pati terhadap raperda tentang rencana pembangunan Kabupaten Pati.
Dalam penjelasan Bupati Pati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Saiful Arifin tersebut mengungkapkan jika raperda pembangunan industri dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman tentang sasaran, strategi, dan rencana aksi pembangunan industri di Kabupaten Pati. Selain itu, raperda Industri ini diharapkan mampu untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri dan berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan.
Pihaknya juga menyebut, dalam penyusunan Raperda ini perlu mengacu pada rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2034 serta kebijakan industri nasional.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang wilayah provinsi Jawa Tengah dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pati. Serta keserasian dan keseimbangan dengan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung lingkungan,” terang dia.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati H. Joni Kurnianto juga menyampaikan jika pembangunan tempat industri di Kabupaten Pati memang perlu ditata dengan baik, Sehingga dalam pengelompokannya nanti akan lebih mudah ditata.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan raperda ini, selanjutnya akan dilakukan rapat oleh masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Pati terkait pandangan umumnya.
“Setelah pembahasan ini nanti akan ada penyampaian pendapat fraksi, yang kemudian Pak Bupati akan memberikan jawabannya, dan disitu nanti apakah ada masukan atau bagaimana. Dan apabila semua tahapan lancar, raperda Industri ini akan selesai dan ditetapkan sebagai Perda (Peraturan Daerah),” pungkas dia.
(*).
Artikel Terbaru Tentang Rapat Paripurna, DPRD Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri di PatiSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com