Raperda Minuman Beralkohol Tunggu Dijadwalkan

1 min read

Kabag Hukum Pemkab Pati Irwanto
                                                                                           Kabag Hukum Pemkab Pati Irwanto

lensaPati.com, PATI – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Irwanto menyampaikan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol untuk saat ini menunggu diparipurnakan.

“Raperda Minol (Minuman Beralkohol) menunggu jadwal paripurna untuk pembahasan bersama eksekutif dengan legislatif,” kata Irwanto dalam rekaman yang ditulis Senin (6/2/2023).

Dia mengaku Raperda tentang pengendalian dan pengawasan Minol di Kabupaten Pati tersebut sebelumnya sempat dijadwalkan. Akan tetapi, tertunda lantaran ada agenda lain yang mendesak sehingga paripurna itu akhirnya ditunda.

Irwanto menyatakan bahwa paripurna Raperda terkait Minol bahkan sudah sampai dua kali. Tertundanya paripurna ini dikatakan ketika itu bertepatan dengan kunjungan Menteri Sosial (Mensos). Sehingga Pimpinan Daerah bersama Ketua DPRD mendampingi Mensos.

“Paripurna sudah dua kali tertunda, alasannya itu karena dulu berbarengan dengan kunjungan ibu Mensos ke Kabupaten Pati, Pj dan Ketua DPRD mendampingi Mensos, jadi tertunda,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa ketika pembahasan bersama Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD, akan meminta untuk dijadwalkan terkait paripurna Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol.

“Ketika ada pembahasan Bamus kita minta untuk dijadwalkan paripurna Raperda Minol. Karena yang menjadwalkan dari pihak legislatif,” terangnya.

Setelah itu, nantinya dilakukan persetujuan bersama. Lantaran daerah dipimpin Penjabat (Pj), selanjutnya dimintakan penandatanganan dari Kementrian Dalam Negeri dengan nomor register melalui gubernur.

Raperda tentang pengendalian minuman beralkohol itu nantinya sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah. Tujuannya peredarannya bisa dikendalikan dan hanya pihak-pihak tertentu yang bisa menjual.

Artikel Terkini Tentang Raperda Minuman Beralkohol Tunggu DijadwalkanSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com