Satpol PP Pati Terus Gencarkan Operasi Pasar Rokok Ilegal

Posted on

Satpol PP Pati Terus Gencarkan Operasi Pasar Rokok Ilegal

PATI, LENSAPATI.COM

Operasi Pasar dalam rangka pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan Satpol PP Kabupaten Pati bersama dengan OPD terkait dan Kantor Bea Cukai Kudus yang menyasar di kios-kios maupun toko-toko yang menjual rokok.

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Agustus 2022 di wilayah Kecamatan Pati, Jakenan dan Pucakwangi ditemukan pedagang atau pertokoan yang menjual rokok ilegal dengan berbagai merk, seperti, Bold, Luffman dan Dukun yang diperoleh dari salesmen keliling roda dua maupun empat.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP, Djuharianto, mengatakan kegiatan rutin ini selain melaksanakan fungsi pengawasan juga melakukan sosialisasi bagi para pedagang rokok eceran dan edukasi bagi mereka terkait larangan jual beli rokok ilegal.

Pihaknya mengimbau agar pedagang tidak tergiur menjual rokok ilegal yang harganya murah dan ditawarkan sales sales nakal. Hal tersebut tentu saja akan merugikan negara dan dapat terjerat hukum.

Pada kesempatan tersebut berhasil disita sejumlah 12.000 batang, selanjutnya oleh Tim Bea Cukai dilakukan penyitaan dan berita acara pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

(*)

Info Viral Tentang Satpol PP Pati Terus Gencarkan Operasi Pasar Rokok IlegalSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *