Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Pati Mantapkan Pembinaan Desa
PATI – PATINEWS.COM,
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati secara bertahap melaksanakan kegiatan pembinaan lanjutan Desa Pengawasan Pemilu salah satunya di Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan pembinaan lanjutan Desa Pengawasan Pemilu itu, dihadiri Perangkat Desa, BPD, PKK, dan juga tokoh masyarakat Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal Pati.
Suyatno S.Ag, MH selaku Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pati dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat bisa ikut serta melakukan pengawasan dan juga melakukan pelaporan jika nanti mengetahui terjadinya pelanggaran dalam pemilihan Pilkada maupun pemilihan umum.
“Tentunya dalam melukan pelaporan kepada Bawaslu masyarakat tidak boleh sembarangan untuk melaporkan, karena laporan tersebut harus memenuhi dua syarat yaitu materiil dan syarat formil. Apabila laporan tersebut tidak mempunyai syarat tersebut, nantinya laporan akan ditolak dan tidak bisa diregistrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ayu Dwi Lestari, S.Kom.MM selaku Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga menambahkan, bahwa hal yang sangat penting ketika melakukan pengawasan yaitu ketika melakukan pengawasan Daftar Pemilih dimana pihaknya harus benar-benar teliti dalam melakukan pengawasan daftar pemilih supaya orang yang sudah meninggal tidak bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat desa Bancak bisa membantu Bawaslu jika nantinya ada coklik daftar pemilih atau pemuktahiran data bisa ikut melakukan pengawasan supaya daftar pemilih ini sesuai dengan yang ada di masyarakat,” katanya.
Achwan,S.Pdi, MSi. MH selaku Kordiv Hukum Humas Data dan Informasi menyampaikan bahwa Pemilu serentak yang akan datang itu akan dilaksanakan di Tahun 2024, itu berupa Pemilu dan Pilkada.
Penyelenggara Pemilu itu ada 3 yaitu KPU bertugas secara teknis Seperti Surat Suara dll, Bawaslu bertugas mengawasi tahapan, DKPP bertugas memutus atau mengadili penyelenggara pemilu.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna menumbuhkan budaya anti politik uang khususnya untuk masyarakat di desa kami. “Diharapkan masyarakat Desa Bancak dapat mempraktekkannya ketika ada pemilihan maupun pemilu dapan ikut serta dalam malukan pengawasan sehingga demokrasi yang bisa berjalan sesui dengan undang-undang, bersih dan adil,” ungkap Kepala Desa Bancak, Kusmiyati.
Dirinya mengatakan mengatakan, Pembinaan Desa Pengawasan di Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal ini, merupakan tindak lanjut dari program Bawaslu Kabupaten Pati di Tahun sebelumnya, dan ini merupakan kali ke-3 Bawaslu melukukan Pembinaan Desa Pengawasan Pemilu ini.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna menumbuhkan budaya anti politik uang khususnya untuk masyarakat di Desa Kami. Di harapankan masyarakat Desa Bancak dapat mempraktekkannya ketika ada pemilihan maupun pemilu dapan ikut serta dalam malukan pengawasan sehingga demokrasi yang bisa berjalan sesui dengan undang-undang, bersih dan adil.
Salah satu peserta sosialisasi juga berpendapat, bahwa kami sangat senang sekali jika Bawaslu melakukan pendidikan atau pembinaan sampai ke desa-desa dimana kita dapat belajar dan mengetahui bagaimana melakukan pengawasan, melakukan pelaporan jika nantinya terdapat pelanggaran pada saat pemilu maupun pemilihan, semoga pembinaan ini bisa berlanjut dan bukan di Desa Bancak akan tetapi bisa dilakukan di desa yang lain.
Dan semoga masyarakat semakin sadar akan berdemokrasi yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Karto. S.Ag, MH selaku Kordiv Organisasi dan SDM menambahkan bahwa Syarat formil yaitu mengetahui identitas pelapor, identitas terlapor, dan waktu pelaporan tidak lebih dari 7 hari (setelah hari kejadian) dan syarat material harus tau tempat dan kejadian, bias menjelaskan uraian kejadian, bukti berupa foto atau video. Dan diharapkan untuk warga yang mau membantu dalam pengawasan dari melaporkan pelanggaran sehingga pelanggaran tidak terjadi lagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Ahmadi, S.Sos, SH, MH dalam kesempatan lain menambahkan jika kegiatan Bawaslu Pati Pemantapan Pembinaan Desa Dalam Pengawasan Pemilu sebagai wujud untuk meningkatkan peran aktif masyarakat yang tinggal di pedesaan dalam ikut serta melakukan pengawasan dan pelaporan aktif dalam proses tahapan Pilkada maupun Pemilu mendatang. Bawaslu Pati mengajak masyarakat berperan aktif untuk mensuskseskan Pemilu sehingga dapat terwujudnya harapan rakyat.
Pihaknya sangat apresiasi peran serta masyarakat pedesaan yang sangat antusias dalam pengikuti arahan paparan nara sumber dari anggota Bawaslu Pati.
(*)
Source Of Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Pati Mantapkan Pembinaan Desa From all source