Lensapati.com
Mertua Tasya Kamila, Andi W Bachtiar diketahui menggugat cerai istrinya, Siti Rahmah pada Maret 2023 lalu. Namun, rupanya gugatan cerai yang diajukannya alami penolakan. Padahal, dirinya diketahui telah lama menggugat istrinya hingga talak 3.
“Permohonan cerai bulan Maret 2023 pada Pengadilan Agama nggak dikabulkan. Banding di dalam Pengadilan Tinggi Agama juga nggak dikabulkan,” tulis Andi Wardhana Bachtiar belum lama ini.
Andi W Bachtiar sendiri mengaku, dirinya sudah ada menyertakan bukti-bukti pada waktu mengajukan gugatan cerai. Hanya semata ayah Randy Bachtiar ini tidaklah mengajukannya tanpa kuasa hukum ketika mengajukan gugatan cerai.
“Tapi memang benar aku menimbulkan surat permohonan pakai perangkat lunak dari website Pengadilan Agama aja sih. Dan browsing-browsing google tanpa pakai lawyer dari awal,” lanjut mertua Tasya Kamila tersebut.
Terkait pengajuan cerai sendiri memang sebenarnya tidak ada dapat sembarangan. Pasalnya, gugatan cerai ini sendiri dapat cuma alami penolakan lantaran berbagai hal. Mengutip laman SSKP Law Office, berikut beberapa hal yang dimaksud sebabkan gugatan cerai ditolak.
1. Tidak terpenuhinya ketentuan hukum
Seseorang harus memenuhi ketentuan untuk menggugat cerai mulai dari fotokopi berbagai dokumen, surat gugatan, pengantar dari kelurahan, lalu berbagai macam lainnya.
2. Bukti yang diberikan tidak ada kuat
Gugatan cerai juga harus memiliki bukti yang kuat alasan mengapa berpisah. Bukti ini sendiri terkait permasalahan rumah tangga, KDRT, perselingkuhan, juga lain-lain.
3. Tidak ada kesepakatan mediasi
Alasan lainnya gugatan cerai ditolak sebab tidaklah ada kesepakatan mediasi. Hal ini lantaran menjadi faktor untuk menyelesaikan hambatan rumah tangga yang dimaksud ada.
4. Ketergantungan ekonomi
Gugatan cerai dapat ditolak jikalau adanya ketergantungan perekonomian salah satu pihak. Pasangan sanggup bercerai apabila salah satunya dapat memenuhi permintaan hidupnya pasca bercerai.
5. Kehendak anak
Proses gugatan cerai dapat batal lantaran anak. Pengadilan pada menolak apabila anak mengajukan permintaan agar gugatan yang disebutkan tiada dilanjutkan.
6. Tidak ada bukti KDRT
Jika gugatan cerai yang dimaksud dilaporkan akibat KDRT, maka buktinya harus kuat. Jika tak ada bukti KDRT, ini dapat menimbulkan gugatan cerai tidaklah dikabulkan.
7. Keterlambatan
Pengadilan bisa saja menolak gugatan cerai jikalau pengajuannya alami keterlambatan. Misalnya, keduanya sudah ada berpisah, tetapi baru ajukan gugatan beberapa tahun setelahnya. Ini adalah sanggup sekadar menciptakan gugatan ditolak.
8. Tidak ada alasan sah bercerai
Untuk bercerai, pasangan harus miliki alasan yang dimaksud jelas. Jika alasannya tidaklah jelas, maka gugatannya dapat ditolak.
9. Tidak ada permintaan pasangan lain
Gugatan cerai harus diajukan oleh salah satu pasangan suami istri. Jika pasangan yang dimaksud lain tiada mengajukan permintaan untuk bercerai, maka pengadilan dapat memutuskan untuk tak mengabulkan gugatan cerai tersebut.
10. Tidak ada upaya memperbaiki hubungan
Ketika rumah tangga alami masalah, pasangan harus berjuang untuk sanggup memperbaikinya sebelum ajukan gugatan. Jika upaya yang dimaksud bukan diajukan identik sekali, maka pengadilan dapat menolak gugatannya.
11. Tidak paham dampak cerai
Pasangan yang tersebut tak paham dampak cerai juga dapat menghasilkan gugatan ditolak. Apalagi dampak cerai bukanlah suatu hal yang mana dapat dianggap remeh. Untuk itu, hal ini harus diperhatikan.
12. Adanya kesepakatan
Gugatan cerai dapat ditolak apabila pasangan miliki kesepakatan pada mengatasi permasalahan pada rumah tangga. Hal ini menandakan pasangan bisa saja memperbaiki kesulitan yang dimaksud dialami.
Itu ia beberapa hal yang mana menimbulkan gugatan menjadi ditolak. Untuk itu, pasangan bukan dapat mengajukan cerai begitu saja. Hal ini dikarenakan untuk bercerai, harus ada bukti juga alasan kuat mengapa pasangan memutuskan berpisah.