Mungkin ada dari anda yang masih awam seputar samsat digital nasional atau SIGNAL, seperti apa kerjanya dan bagaimana memakai layanan tersebut untuk bayar pajak kendaraan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk membayar pajak mobil secara online lewat aplikasi SIGNAL tersebut.
Setidaknya terdapat tiga tahapan yang harus diperhatikan untuk perpanjangan stnk kendaraan bermotor atau membayar pajak kendaraan. Mulai dari mengunduh, mendaftar dan membayar.
Supaya lebih jelasnya, berikut ini ada tahap-tahapan yang perlu diperhatikan jika ingin memakai aplikasi Signal.
Mengingat yang akan digunakan adalah aplikasi, tentu hal yang dilakukan pertama adalah mengunduh aplikasi tersebut yaitu aplikasi Signal. Caranya mudah bisa dengan kalian mengetik “samsat digital nasional aplikasi Signal” di Play Store.
Selain itu, perlu diketahui juga kalau aplikasi Signal ini bisa kalian unduh baik itu lewat google play atau app store. Lalu setelah mendownload SIGNAL tersebut, maka selanjutnya lakukan pendaftaran data diri lewat aplikasi tersebut.
Masuklah ke aplikasi lalu pilih opsi masuk atau daftar. Pilih menu daftar lalu masukan data-data tertentu yang dibutuhkan secara lengkap.
Masukan info data-data pribadi mulai dari NIK, nama lengkap yang sesuai dengan e-KTP, e-mail, nomor hp, dan kata sandi. Selanjutnya upload foto e-KTP, selfie untuk verifikasi biometrik.
Selanjutnya anda nantinya akan menerima pesan SMS nomor OTP, dan masukan nomornya untuk menyelesaikan registrasi di aplikasi Signal. Lalu verifikasi ulang, caranya mengklik link dari aplikasi SIGNAL di e-mail yang sudah anda daftarkan.
Selanjutnya tentu kendaraan bermotor harus didaftarkan ke aplikasi SIGNAL. Kalian bisa mendaftarkan kendaraan pribadi dengan langkah-langkah berikut. Tahap pertama adalah memilih Tambah Data dan pilih kendaraan yang sesuai nama sendiri.
Selanjutnya input Nomor Registrasi mobil/ motor dan masukan 5 digit akhir nomor rangka.
Kalau untuk kendaraan bukan miliki kita sendiri, pertama pilih simbol ‘tambah’ agar menambah data dokumen digital agar muncul form tambah data kendaraan. Masukkan nama pihak pemilik kendaraan di kolom pemilik, jika kendaraan tersebut puna istri atau keluarga dalam KK yang sama, pilih opsi Milik Keluarga (KK).
Selanjutnya input Nomor Registrasi (NRKB) di kolom NRKB dan input Nomor Rangka dengan 5-digit akhir di Nomor Rangka. Lanjutkan dengan NIK yang memiliki kendaraan serta unggah foto KTP.
Kalau semua kolom sudah diisi, klik opsi ‘Lanjut’ dan akan tampil notif Dokumen sudah berhasil ditambahkan.
Untuk pembayaran, pilih opsi NRKB, informasi lengkap akan muncul sesuai jumlah yang perlu dibayarkan. Selanjutna slide opsi kirim TBPKP dan input informasi alamat pengiriman lalu rekap biaya muncul dan muncul notifikasi cara pembayaran.
Pilihlah cara pembayarannya dan nantinya akan muncul opsi Kode bayar, cara bayar dan jumlah berapanya yang dibayarkan. Klik Lanjut dan cara pembayaran tampil sesuai bank tertentu yang dipilih.
Langkah yang terakhir adalah pengiriman dokumen, mulai dengan isi informasi data pengiriman dan pilih jasa untuk pengiriman tersebut. Lanjut dengan konfirmasi data dan akan ada notifikasi seputar cara pembayarannya.
Kalau semua proses di atas sudah dilakukan, kalian bisa cek status transaksi serta status pengiriman di aplikasi SIGNAL Di samping itu, lewat aplikasi ini, kalian dapat juga mencoba beberapa fitur.
Seperti itulah tahap-tahap lengkap menggunakan aplikasi SIGNAL yang tentunya sangat memudahkan.