Antisipasi Kejahatan Siber, Pemkab Pati Gandeng BSSN
PATI, LENSAPATI.COM
Bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pemerintah Kabupaten Pati tengah melakukan IT Security Asessment (ITSA) pada beberapa aplikasi yang dimiliki oleh Pemda Pati. Kick-off ITSA yang dimulai dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika pada hari Senin, 14 Februari 2022 dan direncanakan akan berakhir pada hari Jum’at, 18 Februari 2022.
Turut hadir dalam acara Kick-off ITSA antara lain pejabat struktural Diskominfo beserta staf ahli keamanan sistem informasi, staf ahli programmer dan staf ahli jaringan, serta Tim pelaksana IT Security Assesment (ITSA) dari Badan Siber dan Sandi Negara RI (BSSN RI), yang terdiri dari 1 (satu) orang Tim Security Analis dan 2 (dua) orang sebagai Tim Pentester. Kegiatan berlangsung di aula Diskominfo Kabupaten Pati Senin tanggal 14 Februari 2022.
Kegiatan IT Security Assesment merupakan layanan publik terkait pengujian kerentanan, pemberian saran dan rekomendasi terkait pengamanan, guna menimalisir celah kerawanan yang terdapat pada sistem informasi pemerintah.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Indriyanto, tujuan BSSN Melakukan Assesment aplikasi, diantaranya adalah untuk memverifikasi terhadap kemungkinan menerobos keamanan insfrastruktur dan perspektif eksternal (internet). Dan untuk mengetahui tingkat keamanan aplikasi dan memberikan peringkat kerentanan berdasarkan tingkat ancaman, potensi kerugian dan kemungkinan eksploitasi.
Assesment ini diperlukan untuk instansi yang memiliki sistem informasi yang harus dijaga kerahasiaannya, seperti salah satunya adalah ulp.patikab.go.id yang memiliki data-data terkait pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dengan adanya asessment dari BSSN tersebut, bisa diketahui seberapa besar keamanan (Security) yang ada pada sistem aplikasi yang dibuat.
“Ada 3 (tiga) aplikasi yang akan dilakukan IT Security Assesment (ITSA) oleh Badan Siber dan Sandi Negara selama di Pati, antara lain web patikab.go.id, ulp.patikab.go.id dan Tarjilu OK milik Disdikcapil,” pungkasnya.
(*)