Jasa Raharja Pati MoU Dengan Kelompok Perahu Wisata Bendung Logung
KUDUS, PATINEWS.COM
Selasa 9 November 2021 Jasa Raharja Pati melakukan penandatangan MoU dengan Kelompok Perahu Wisata Bendung Logung Ds Kandang Mas Dawe Kudus di sela sela Acara penyerahan Pas Sungai dan Danau serta penyerahan life Jaket Dari BPTD Wilayah X Jateng dan DIY.
Sabari selaku ketua Pokja Desa Wisata Kandangmas menyambut positif acara hari ini,adanya Perijinan untuk 9 Perahu wisata dan Jaminan Asuransi Jasa Raharja menjadi semangat dari pelaku usaha wisata dapat segera melakukan perbaikan maupun pembaharuan sehingga seluruh perahu wisata dapat terbit ijinnya dan juga area wisata Logung dapat segera di lounching dengan perijinan yang jelas harapnya
Acara yang di prakarsai BPTD wilayah X Jateng dan DIY di dukung Oleh Dinas Perhubungan Kab Kudus ,Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Kudus, Pemerintah Desa Kandangmas Kec Dawe Kudus serta PT Jasa Raharja Perwakilan Pati bertujuan untuk memberikan kepastian ijin Perahu Wisata serta Jaminan Kecelakaan penumpang .Dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi masing masing instansi sesuai tupoksi dan Kewenangannya
Didik Tri Margono selaku Kepala Seksi Transportasi SDP Komersial &Perintis Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng DIY yang menyerahkan secara simbolis Pas Sungai dan Danau serta Life Jaket menyampaikan dari pengajuan 22 Perahu yang saat ini baru 9 Perahu yang dinyatakan lolos Uji dan Keluar ijin Pas Sungai dan Danaunya.
Pihaknya menyampaikan yang belum lolos Ijinnya di harapkan pemiliki perahu untuk melakukan perbaikan atau mengganti Kapal dengan Bahan Fiberglas, Besi Atau Kayu sehingga pengukuran Panjang,Lebar,kedalaman dan tingginya dapat dilakukan oleh tim.dengan spesifikasi yang jelas tentu unsur keselamatan akan lebih terjamin,sekaligus berpesan setiap perahu yang beroperasi wajib memakai pelampung,life jaket maupun life boy.
“Adanya perijinan pas sungai dan danau serta Asuransi Jasa Raharja untuk penumpang perahu wisata di waduk logung ini kami harapkan dengan kepastian aturan dan keterjaminan ini dapat menjadi momentum yang lebih baik pertumbuhan Pariwisata di Kudus khususnya di bendung Logung ini,” terang Putut selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kab Kudus
Dengan keluarnya ijin Pas Sungai dan Danau ini Jasa Raharja Pati melalui Kepala Perwakilan Pati Nurvi Murdiyanto ,SE.MM.QWP melakukan penandatanganan MoU dengan Kelompok Kerja Perahu Wisata Bendung Logung,sehingga Jasa Raharja menjamin penumpang 9 perahu yang telah berijin Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 apabila mengalami musibah kecelakaan, tentu harapannya hal ini tidak di harapkan namun seyogyanya terjadi kecelakaan perahu maka Pemerintah Hadir dalam hal ini Jasa Raharja memberikan kepastian Jaminan.
“Kami senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan memerapkan Core Value AKHLAK, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan,” sambungnya.
“Sebagai informasi selama Januari s.d Oktober 2021, Jasa Raharja Perwakilan Pati yang mencakup 5 ( lima ) Wilayah yaitu Kab Pati ,Kudus,Jepara ,Rembang dan Blora telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini sebesar Rp 47,7 miliar dan khusus Wilayah Kab Kudus Rp 10 Miliar,” katanya.
(*)
Source Of Jasa Raharja Pati MoU Dengan Kelompok Perahu Wisata Bendung Logung From all source