Sembilan Kecamatan dan 39 Desa di Pati Bakal Dilewati Tol Demak-Tuban, Ini Daftarnya
PATI, LENSAPATI.COM
Sebanyak 39 Desa di sembilan Kecamatan di Kabupaten Pati dikabarkan bakal dilewati Jalan Tol Demak – Tuban. Dari informasi yang diterima patinews.com berikut daftarnya:
- Kecamatan Batangan: Desa Kuniran, Sukoagung
- Gabus: Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Korpandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, Tlogoayu, Wuwur
- Jaken: Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, Sumberarum
- Jakenan: Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, Sidomulyo
- Kayen: Talun
- Pati: Gajahmati
- Pucakwangi: Grogolsari, Karangrejo, Plosorejo
- Sukolilo: Wotan
- Winong: Karangkonang, Kebowan, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, Winong
Terkait rencana pembangunan jalan tol Semarang-Demak-Kudus-Pati-Rembang sampai Tuban tidak perlu ditanggapi dengan ramai-ramai membeli tanah. Sebab, sudah ada regulasi aturan untuk menangkal spekulan tanah yang hanya ingin mengambil keuntungan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Jawa Tengah Alwin Basri seperti dilansir laman jatengprov (15/3/21).
Pihaknya menyampaikan, saat ini sudah ada Peraturan Presiden yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dia menilai, spekulan tidak akan bisa seenaknya memborong tanah, kemudian menawarkan dengan harga tinggi, menjelang proyek dimulai.
“Kalau tol kan masuk proyek strategis nasional, sudah nggak bisa orang beli tanah, lalu langsung mau balik nama. Sudah dipagari sama aturan sekarang,” terangnya.
Sedangkan menyangkut alur jalan tol, pihaknya membenarkan desainnya masih memungkinkan berubah-ubah.
“Kayak Semarang-Demak kan ada yang lewat pinggir laut, kemudian masuk ke darat dan sampai jalan lingkar Demak. Desain masih memungkinkan berubah-ubah. Sulit diprediksi, tujuannya juga untuk antisipasi spekulan,” sambung Alwin.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Abdul Aziz mengatakan, yang sudah pasti digarap dan targetnya selesai akhir 2022 adalah jalan tol Semarang-Demak. Untuk kelanjutannya, dari Demak sampai Rembang, Aziz memperkirakan masih lama.
“Biasanya kalau mendekati jadwal pembangunan, sudah dipecah-pecah. Semisal Demak-Kudus, Kudus-Pati, Pati-Rembang. Kalau baru disebut Demak-Rembang itu menandakan masih agak lama,” jelas Aziz.
Terkait jalan lingkar khusus wilayah Kabupaten Rembang, Aziz membenarkan kendala biaya pembebasan lahan yang dibebankan kepada Pemkab Rembang, membuat proyek tersebut tarik ulur, karena membutuhkan anggaran lumayan besar. Padahal di sisi lain, jalan lingkar Rembang-Lasem sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan, terutama di wilayah Lasem.
“Apalagi kalau pembangunan Lasem Kota Pusaka dimulai, tentunya membutuhkan alternatif jalan untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas,” tandas dia.
(*)